Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehAdhyaksa Peduli Stunting 2023, Kajati Resmikan Gampong Stunting

Adhyaksa Peduli Stunting 2023, Kajati Resmikan Gampong Stunting

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kejaksaan Tinggi Aceh berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengadakan kegiatan program Adhyaksa peduli stunting tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu di Gampong Peuniti Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh dan Gampong Lam Ceu Kecamatan Kuta Baro kabupaten Aceh Besar. Kedua lokasi ini diresmikan menjadi gampong binaan Adhyaksa peduli stunting 2023, Senin (17/7/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Banchtiar, menyampaikan penurunan angka stunting merupakan program prioritas masional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2001 tentang Percepatan Penurunan Stunting Melalui Koordinasi Sinergi dan Sinkronisasi di Antara Pemangku Kepentingan.

Perpres ini lanjut Bambang, memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka subtansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting. Demikian juga Aceh telah memiliki Pergub Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting Aceh.

Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Aceh menduduki peringkat ke-5 di Indonesia dengan total 31,2 persen angka stunting nasional, dan ini terkoreksi hanya turun dua persen dari tahun lalu, yang mana Aceh menduduki peringkat tiga nasional terbanyak stunting.

“Kejaksaan Tinggi Aceh merasa terpanggil dan berkewajiban untuk ikut serta berkontribusi menyelesaikan persoalan stunting bagi anak-anak Aceh. Kita ingin anak-anak Aceh memiliki kesempatan, peluang yang sama dengan anak-anak di daerah lain,” ujar Kajati kepada awak media.

Acara tersebut juga disertai dengan pembagian bantuan makanan kepada ibu dan anak setempat. Program ini mendapat sponsor dari beberapa pihak antara lain yaitu Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT PLN, PTPN, PT Pupuk Iskandar Muda, Pertamina, PT Berantas dan juga Dinas Perikanan Provinsi Aceh.

Untuk pelaksanaanya, program ini dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Aceh berkolaborasi dengan IAD setempat. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua IAD Wilayah Aceh beserta pengurus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Rudi Irmawan.

Selanjutnya, Asisten Tindak Pidana Khusus M. Ali Akbar, Kajari Banda Aceh Mukhzan, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Kajari Aceh Besar Basril G, Kabag Tata Usaha Kejati Aceh serta seluruh donator. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER