Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan meminta Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham PT Pembangunan Aceh Global Energy yang akan mengelola migas Blok B di Aceh Utara, sama seperti diberikan kepada PT Pembangunan Lhokseumawe.
“Kami minta agar Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham perusahaan pengelolaan Blok B kepada Kabupaten Aceh Tamiang, agar masyarakat Aceh Tamiang juga mendapatkan manfaat dari kandungan bumi Aceh,” kata Muhammad Irwan di Banda Aceh, Selasa (13/10/2020).
PT Pema Global Energy merupakan anak perusahaan PT Pembangunan Aceh (Pema). PT Pema merupakan badan usaha milik Pemerintah Aceh.
Muhamad Irwan meminta Pemerintah Aceh bersikap adil dalam pengelolaan Blok migas tersebut, sehingga manfaatnya juga dirasakan masyarakat Aceh Tamiang.
Masyarakat Aceh Tamiang juga mendukung agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat persentase saham yang besar dalam PT Pema Global Energy.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi rencana strategis Pemerintah Aceh mengambil alih pengelolaan Blok B melalui badan usaha milik daerah,” kata Muhammad Irwan
Pengelolaan melalui badan usaha milik daerah sesuai dengan semangat regulasi ke khususan Aceh yang diatur UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh serta peraturan turunan lainnya.
“Kami menyarankan Pemerintah Aceh mengajak seluruh pemerintah kabupaten kota di Aceh menyertakan modal di perusahaan pegelolaan Blok B tersebut,” kata dia. (Ria-H)