Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAceh Butuhkan 15.187 PPPK, Formasi Lengkap 24 Kabupaten/Kota, Ini Penjelasannya

Aceh Butuhkan 15.187 PPPK, Formasi Lengkap 24 Kabupaten/Kota, Ini Penjelasannya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII mengeluarkan secara resmi jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) untuk Provinsi Aceh. Total 15.187 formasi PPPK dibuka dengan sebaran di 24 kabupaten/kota. Cek selengkapnya di sini dan jadwalnya.

Kepala BKN Kanreg XIII, Ojak Murdani kepada waspadaaceh.com, Jumat (15/9/2023), menjelaskan 24 kabupaten/kota di Aceh membuka formasi PPPK dan tidak ada formasi CPNS. “Semuanya formasi PPPK, totalnya 15.187 formasi PPPK khusus Aceh,” kata Ojak.

Kabupaten terbanyak menerima PPPK tahun ini adalah Kabupaten Nagan Raya sebanyak 1.334 formasi. Pemerintah Aceh juga terbanyak sebanyak 3.566 formasi PPPK.

“Untuk formasi CPNS tidak ada di daerah, semuanya lembaga vertikal, kementerian dan lembaga negara lain termasuk dosen. Itu formasi CPNS. Pemerintah daerah hanya membuka PPPK saja,” ujarnya.

Dia menjelaskan PPPK yang dibuka di daerah dengan kelas jabatan tertentu. Hal itu sesuai dengan Kepmen No. 648 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Tahun Anggaran 2023.

Kemudian, Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Kepmen No. 650 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan PPPK Untuk JF.

Serta, Kepmen No. 651 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023. “Ini dasar-dasarnya. Pemerintah berharap 80% formasi PPPK dapat diisi dari tenaga Non ASN dan tenaga harian kontrak (THK) yang tersisa, dengan pertimbangan utama masa pengabdian. Hari ini terakhir dan segera di umumkan,” jelasnya.

Berikut daftar lengkap formasi kebutuhan PPPK yang dapat dipilih berdasarkan sumber dari data BKN Regional XIII Aceh. Persiapkan dirimu, pantau tahapannya melalui jadwal resmi disini juga.

1. Pemerintah Aceh (3.566 formasi)
2. Pemerintah Kab. Aceh Besar (125)
3. Pemerintah Kab. Aceh Barat (528)
4. Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya (524)
5. Pemerintah Kab. Aceh Jaya (507)
6. Pemerintah Kab. Aceh Selatan (212)
7. Pemerintah Kab. Aceh Singkil (834)
8. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang (846)
9. Pemerintah Kab. Aceh Tengah (553)
10. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara (294)
11. Pemerintah Kab. Aceh Timur (1.269)
12. Pemerintah Kab. Aceh Utara (339)
13. Pemerintah Kab. Bener Meriah (1.334)
14. Pemerintah Kab. Bireuen (666)
15. Pemerintah Kab. Gayo Lues (348)
16. Pemerintah Kab. Nagan Raya (879)
17. Pemerintah Kab. Pidie (300)
18. Pemerintah Kab. Pidie Jaya (50)
19. Pemerintah Kab. Simeulue (442)
20. Pemerintah Kota Banda Aceh (377)
21. Pemerintah Kota Langsa (682)
22. Pemerintah Kota Lhokseumawe (245)
23. Pemerintah Kota Sabang (107)
24. Pemerintah Kota Subulussalam (160)

(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER