Jakarta (Waspada Aceh) – Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir dan longsor Aceh 2025 dinilai belum mengintegrasikan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI). Celah tersebut berpotensi memperbesar kerentanan perempuan dan kelompok rentan dalam fase pemulihan.
Temuan itu dipaparkan International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) dalam forum konsultasi kebijakan di Jakarta, Selasa (24/2/2026) yang turut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan.
Dalam forum tersebut, ICAIOS mengusulkan lima rekomendasi prioritas, yakni integrasi indikator GEDSI dan WPS dalam perencanaan dan penganggaran kebencanaan, kuota minimal 40 persen perempuan dalam komite pemulihan, penyusunan standar shelter aman perempuan, serta sistem monitoring berbasis data terpilah.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan menyatakan rekomendasi yang disampaikan akan disinergikan dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sajikan kepada BNPB dan Kemendagri. Pengalaman di lapangan menunjukkan kebutuhan yang konkret, termasuk soal pangan. Kita ingin dapur bukan hanya tempat memasak, tetapi menjadi ruang komunitas yang inklusif untuk menjaga anak dan perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan pendekatan ketahanan pangan keluarga yang berkeadilan menjadi bagian dari agenda nasional, dengan perempuan sebagai aktor utama dalam pemulihan, bukan sekadar penerima manfaat.
Direktur ICAIOS Reza Idria mengatakan policy brief yang disusun lembaganya berbasis pendekatan Women, Peace and Security (WPS), dengan merujuk pada temuan lapangan saat respons cepat banjir dan longsor di Aceh 2025.
“Ini bukan hanya soal respons darurat. Dari data lapangan, kami melihat perlunya integrasi kerangka WPS dalam kebijakan pemulihan agar ke depan tidak terjadi pengabaian terhadap kelompok rentan,” kata Reza dalam forum tersebut.
Dalam policy brief itu, ICAIOS menyoroti belum adanya indikator operasional GEDSI dalam dokumen R3P, minimnya data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan disabilitas, serta standar hunian sementara yang belum sepenuhnya responsif terhadap aspek keamanan dan privasi perempuan.
ICAIOS juga menilai distribusi bantuan berbasis kepemilikan aset formal berpotensi meminggirkan perempuan yang tidak tercatat sebagai pemilik lahan atau kepala keluarga secara administratif.
Komnas Perempuan dalam forum yang sama mencatat bahwa risiko kekerasan berbasis gender cenderung meningkat dalam situasi bencana, terutama di ruang terbuka seperti MCK dan pengungsian yang tidak menyediakan ruang privat bagi perempuan, termasuk ibu menyusui.
Pembahasan di Jakarta ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyempurnaan kebijakan kebencanaan nasional agar lebih inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan, dengan menjadikan pengalaman Aceh 2025 sebagai pembelajaran dalam perumusan kebijakan ke depan. (*)



