Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Ratusan mushaf Al-Qur’an yang terendam banjir lumpur di beberapa masjid di Aceh Tamiang dikumpulkan relawan AQL Laznas Peduli. Aksi ini menjadi bentuk inisiatif untuk memuliakan kitab suci yang mengalami kerusakan akibat musibah alam.
Pembina AQL Laznas Peduli, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), menyampaikan, dirinya prihatin dengan kondisi mushaf yang terkena dampak banjir. Untuk itu, lembaga tersebut mengambil langkah untuk melakukan pemuliaan terhadap mushaf yang rusak.
Selain itu, bagi masjid yang kehilangan seluruh mushafnya, AQL Laznas Peduli akan memberikan penggantian melalui program AQL Wakaf Quran yang berada di bawah naungan Yayasan Pusat Peradaban Islam.
“AQL tidak bekerja sendiri, melibatkan tim relawan dari Pesantren Ibadurrahman Stabat yang dipimpin oleh Ustadz Mukhsin. Tim kami mengumpulkan mushaf rusak dari masjid-masjid dan membawanya ke pesantren untuk dimuliakan sesuai fatwa MUI,” ujar UBN pada Jumat (23/1/2026) petang.
Menyampaikan hal serupa, Koordinator Project Pendidikan Wakaf Al-Qur’an AQL Laznas Peduli, Muhammad Ilyas Sembiring. Ia mengungkapkan bahwa jumlah mushaf rusak yang terkumpul cukup signifikan. Bahkan, di satu masjid saja ditemukan hingga 100 eksemplar mushaf yang tidak layak pakai lagi.
“Jumlah Al-Qur’an rusak yang kami kumpulkan di tiga masjid sekitar 350 eksemplar. Kondisinya berlumpur, kertas menyatu, lengket, dan hampir semuanya mengalami pembengkakan akibat terendam air dan lumpur,” jelasnya.
Menurut dia, proses pengumpulan dari satu masjid ke masjid lainnya dilakukan untuk menghindari perlakuan yang tidak pantas terhadap kitab suci, seperti pembakaran sembarangan, pembuangan ke tempat sampah, atau bahkan terinjak-injak.
Tim relawan fokus pada tiga masjid yang berada di jalur lintas Medan-Banda Aceh, yaitu Masjid Syuhada Desa Bundar (Kecamatan Karang Baru) dengan 250 eksemplar mushaf rusak, Masjid Al Ikhlas Desa Tanah Terban (Kecamatan Karang Baru) dengan 25 eksemplar, dan Masjid Taqwa Desa Sungai Liput (Kecamatan Kejuruan Muda) dengan 75 eksemplar.
“Kebetulan lokasi ketiga masjid tersebut berada di jalur utama, sehingga proses pengumpulan dapat berjalan lebih cepat. Seluruh mushaf yang terendam banjir kemudian diangkut menggunakan mobil untuk dimuliakan di Pesantren Ibadurrahman Stabat, Sumatera Utara,” tambahnya.
MPU Aceh Tamiang Keluarkan Fatwa Penanganan Mushaf Rusak
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan taushiyah berupa pedoman penyelamatan dan penanganan mushaf Al-Qur’an yang rusak akibat bencana. Fatwa MPU Aceh Tamiang Nomor 400.6.1/01/2026 menetapkan empat poin utama.
Pertama, masyarakat wajib berupaya menyelamatkan Al-Qur’an dengan cara mengeringkan mushaf yang masih dapat dibaca, membersihkannya dari lumpur dan najis secara sopan, serta menyimpannya di tempat yang aman dan bersih.
Kedua, jika mushaf sudah rusak berat, tulisannya hilang, atau tidak dapat dibaca lagi, diperbolehkan membakarnya dengan niat menjaga kehormatan, menguburkannya di tempat yang bersih dan terhormat, atau melarutkan tintanya dengan air sebelum dikubur (jika memungkinkan).
Ketiga, dilarang keras membuang Al-Qur’an ke tempat sampah, menginjak-injak, merobek, memperlakukannya dengan hina, atau menjadikannya bahan mainan maupun pajangan yang tidak pantas.
Keempat, MPU Aceh Tamiang mengajak Pemerintah Daerah, pengurus masjid dan dayah, serta lembaga pendidikan Islam untuk membentuk tim khusus yang menangani penyelamatan mushaf Al-Qur’an pasca bencana alam.
“Taushiyah ini dikeluarkan sebagai pedoman umat Islam agar tetap memuliakan Kalamullah dalam kondisi apapun, termasuk saat menghadapi musibah dan bencana,” pungkas Ustad Syahrizal Darwis. (*)



