Rabu, November 5, 2025
spot_img
BerandaAcehHarga Emas dan Cabai Merah Picu Inflasi Aceh 4,66 Persen pada Oktober...

Harga Emas dan Cabai Merah Picu Inflasi Aceh 4,66 Persen pada Oktober 2025

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan (year on year) sebesar 4,66 persen pada Oktober 2025.

Kenaikan harga emas perhiasan dan cabai merah menjadi penyumbang utama meningkatnya harga barang dan jasa di provinsi tersebut.

Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, mengatakan inflasi bulanan (month to month) Aceh pada Oktober tercatat sebesar 0,12 persen, dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,03 pada September menjadi 111,16 pada Oktober.

“Artinya, harga barang dan jasa secara umum naik rata-rata 4,66 persen dibandingkan Oktober tahun sebelumnya,” ujar Tasdik dalam siaran pers di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Tasdik menjelaskan, kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi bulanan, dengan inflasi sebesar 3,82 persen dan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 0,23 persen.

Komoditas yang dominan mendorong inflasi bulanan antara lain emas perhiasan, cabai merah, wortel, ikan tongkol, serta telur ayam ras.

Sementara secara tahunan, komoditas utama penyumbang inflasi adalah cabai merah, emas perhiasan, beras, sigaret kretek mesin, dan ikan dencis.

Inflasi tahunan tercatat terjadi di seluruh wilayah penghitungan BPS Aceh, yakni Banda Aceh, Aceh Tengah, Lhokseumawe, Meulaboh, dan Aceh Tamiang.

Dari wilayah tersebut, Aceh Tengah mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 5,59 persen, sedangkan Banda Aceh terendah dengan 3,93 persen.

Untuk inflasi bulanan, hanya Meulaboh dan Banda Aceh yang mencatat inflasi, sementara tiga daerah lainnya mengalami deflasi.

“Banda Aceh mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,35 persen, sementara Lhokseumawe paling rendah dengan 0,11 persen,” tutur Tasdik. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER