Senin, Juni 30, 2025
spot_img
BerandaInfo SabangIboih Sabang Jadi Desa Binaan Imigrasi

Iboih Sabang Jadi Desa Binaan Imigrasi

Sabang (Waspada Aceh) – Iboih, salah satu desa wisata yang cukup dikenal, telah ditetapkan sebagai desa binaan Imigrasi Sabang.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menjadikan desa di Kawasan Marlin Resort itu sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Pulau Sabang.

Mengutip dari Antara, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ibnu Riadi mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI II Sabang, di Kota Sabang, Kamis (27/6/2025), menyebutkan,
Imigrasi juga mengukuhkan satu orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas di desa tersebut.

Menurutnya, pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM dari tingkat desa.

“Program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan informasi terkait kemigrasian. Seperti tata cara pengurusan paspor dan prosedur bekerja secara resmi di luar negeri,” katanya.

Pada kegiatan itu Imigrasi Sabang juga memberikan penyuluhan dan pembekalan materi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani.

Agus menyebutkan dalam pemaparan materinya, pentingnya pendataan penduduk, terutama pendatang baru untuk meminimalisir celah sindikat TPPO.

“Apabila ada orang asing atau pendatang yang mencurigakan, tanyakan tujuan mereka. Jika ada indikasi perekrutan ilegal, segera hubungi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) atau Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Agus. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER