Banda Aceh (Waspada Aceh) – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang sempat disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Keputusan itu disampaikan usai rapat tertutup yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa siang (hari ini), 17 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang (juga dikenal dengan Mangkir Panjang).
“Tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah, berdasarkan dokumen yang dimiliki, mengambil keputusan bahwa keempat pulau itu secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara sempat memicu polemik panjang, terutama setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut berada di wilayah Sumut. Alasan Kemendagri hanya karena secara geografis posisi pulau lebih dekat ke Tapanuli Tengah, Sumut.
Namun, Pemerintah Aceh bersikeras bahwa secara historis, keempat pulau dan perairannya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta diperkuat oleh MoU Helsinki tahun 2005.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut.
“Ini merupakan sejarah. Mudah-mudahan sudah ‘clear’ dan tidak ada masalah lagi. Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Mendagri, keempat pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Semoga tidak ada pihak yang dirugikan, baik Aceh maupun Sumut,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh itu.
Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad, serta pihak terkait lainnya yang telah menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
“Yang penting, keempat pulau itu tetap dalam kategori NKRI. Ini mimpi kita semua, demi damai dan keadilan bagi rakyat Aceh dan Sumut,” tuturnya. (*)