Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaNasionalPemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke tahap pembahasan lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Kesepakatan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

“Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi, dapat kami simpulkan bahwa kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat II, yaitu Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Anggia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang mewakili pemerintah dalam rapat tersebut, menyatakan mendukung penuh terhadap RUU ini.

“Pemerintah mendukung RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI,” tuturnya.

Supratman menjelaskan bahwa revisi UU BUMN bertujuan untuk memperkuat peran BUMN dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global. Menurutnya, BUMN sebagai aset strategis negara harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan kompetitif.

“Transformasi ini dilakukan melalui restrukturasi, reorganisasi, konsolidasi, refocusing, dan langkah-langkah lain untuk menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan bernilai tambah,” kata Supratman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

“BUMN diharapkan menjadi motor penggerak industri pengolahan berbasis sumber daya alam, termasuk penguatan rantai pasok industri strategis seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik,” ujarnya.

Selain itu, BUMN juga diharapkan berkontribusi pada pembangunan nasional dengan meningkatkan penerimaan negara melalui dividen dan pajak, memperluas konektivitas infrastruktur, memperkuat ketahanan energi dan pangan, serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain Menteri Hukum, Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretaris Negara. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER