Aceh Singkil (Waspada Aceh) – Proses penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada) atau balon bupati yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Singkil telah memasuki tahap akhir.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Aceh Singkil, Muslidar mengatakan, dari sejumlah pendaftar, tiga calon telah mengembalikan berkas permohonan, dengan satu di antaranya telah menemukan pasangan wakil. Sementara dua lainnya masih mencari calon wakil.
Ketiga bakal calon yang telah mengembalikan berkas adalah H. Safriadi Oyon, bersama H. Hamzah Sulaiman. Sementara itu Dulmusrid, dan Syuhaimi, S, masih mencari wakil.
“Tim telah melakukan asesmen di lapangan, baik kepada kader, simpatisan dan tokoh masyarakat. Dari hasil asesmen atau menggali informasi lebih dalam,” tutur Muslidar, Jumat (10/5/2024).
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS memberikan rekomendasi kepada pengurus wilayah untuk menelaah lebih lanjut.
Nantinya, lanjut Muslidar, pengurus wilayah akan mengajukan nama-nama yang layak ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk disahkan sebagai Bacakada atau balon bupati yang akan diusung oleh PKS Aceh Singkil.
Penjaringan yang dimulai pada awal bulan Mei ini telah menunjukkan progres. Di minggu pertama bulan ini, telah ada bakal calon yang mendaftar dan mengembalikan formulir data diri beserta visi dan misi mereka.
“Oleh karena itu kami berharap bakacada yang belum ada pasangannya supaya segera memenuhi syarat untuk mencalon menjadi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
PKS juga berkomitmen untuk menelaah kesiapan dan rekam jejak para bakal calon, guna memastikan bahwa hasil penjaringan bisa lebih sempurna.
Proses penjaringan ini telah dibawa ke tingkat provinsi, dan diharapkan akan segera ditutup untuk memastikan bahwa pilihan yang ditetapkan oleh DPP nantinya akan sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh Singk. (*)