Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, resmi melantik Jailani sebagai Pj Bupati Pidie Jaya menggantikan Said Mulyadi yang purna tugas.
Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (5/2/2024). Pelantikan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki beserta jajarannya serta jajaran Pemkab Pidie Jaya.
Sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya. Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, prosesi pelantikan tersebut berlangsung sekira pukul 11.48 WIB.
Jailani, dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 429 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Dalam SK tersebut mengangkat Sekda Pidie Jaya Jailani dan memberhentikan Said Mulyadi dari Pj Bupati Pidie Jaya.
SK pengangkatan itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta ter tanggal 2 Februari 2024.
Prosesi pelantikan tersebut, diawali dengan pengambilan sumpah, penandatangan berita acara, pemasangan tanda pangkat dan penyerahan buku memori jabatan.
“Pada hari ini, Senin 5 Februari 2024, saya Pejabat Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Jailani sebagai Pj Bupati Pidie Jaya,” sebut Achmad Marzuki.
Marzuki yakin, Jailani mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. “Saya percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tutur Achmad Marzuki.
Selain melantik Pj Bupati Pidie Jaya, pada kesempatan yang sama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh juga melantik Pj Ketua TP PKK Kabupaten Pidie Jaya. (*)