Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh menyatakan sikap netral terkait pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2023-2024. Pergantian itu dilakukan Partai Aceh (PA) dengan menunjuk Zulfadhli, menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, Pemerintah Aceh mendukung siapapun yang menjadi ketua DPRA. Menurutnya, ketua DPRA adalah mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Siapapun ketua DPRA itu kami anggap sebagai mitra,” kata MTA, Selasa (26/9/2023).
Surat usulan pergantian ketua DPRA dengan nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023 diterima oleh DPRA pada Senin (25/9/2023). Surat itu diantar oleh Faisal Saifuddin, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA).
MTA menegaskan, pemerintah Aceh tidak akan mengganggu segala keputusan yang diberikan oleh dewan terutama di internal Partai Aceh. Ia berharap, pergantian ketua DPRA tidak akan mempengaruhi hubungan kerjasama antara pemerintah dan dewan.
“Pemerintah mendukung siapa saja yang menjadi ketua DPRA. Siapapun yang diangkat oleh partai kemudian disetujui oleh DPRA itu tidak menjadi masalah. Pemerintah tetap terbuka,” jelasnya. (*)