Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaSelama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Keluarga almarhum Imam Masykur, yang sedang menjalani proses hukum di Jakarta, mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.

Kepala BPPA, Akkar Arafat, mengatakan fasilitas tersebut diberikan untuk memudahkan dan mendukung proses hukum keluarga almarhum Imam Masykur selama berada di Jakarta.

“Insyallah selama proses hukum berlangsung di Jakarta, Pemerintah Aceh akan memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibu Imam Masykur, Fauziah,” kata Akkar, Rabu (20/9/2023).

Akkar menambahkan, Pemerintah Aceh juga akan berkomitmen untuk memantau proses hukum yang sedang dijalankan oleh ibu almarhum Imam Masykur di Jakarta.

“Hal ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan, seperti yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh terutama di Jakarta dalam memberikan bantuan kepada siapapun masyarakat asal Aceh,” jelasnya.

Akkar juga menyampaikan bahwa hal ini tidak terlepas dari perhatian Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang terus mendorong jajarannya untuk selalu terbuka dan memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh.

Sementara itu, ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama kepada Gubernur Aceh yang telah memberikan fasilitas kepadanya.

“Terima kasih kami ucapkan karena telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di Jakarta,” kata Fauziah didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina.

Fauziah juga mengatakan bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya karena selama proses hukum ini dirinya akan sering ke Jakarta. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER