Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaFachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah di Aceh

Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah di Aceh

JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengevaluasi penjabat (Pj) kepala daerah di Aceh dan seluruh Indonesia menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian membahas pelaksanaan urusan pemerintahan, penataan daerah otonom dan desain besar otonomi daerah.

“Evaluasi Pj kepala daerah oleh Komite I DPD RI ini sebagai bagian kesepakatan rapat kerja antara Mendagri dengan Komite I,” ujar Fachrul Razi, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut, kata Fachrul, evaluasi Pj kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya ada sebagai aturan UU, soal indikator kerja, pertanggungjawaban dan masyarakat bisa memantau bahkan mengawasi Pj-nya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj kepala daerah.

Terkait Aceh, katanya, pihaknya mengevaluasi terkait indikator kerja seperti apa, bahkan kita libatkan stakhloder dalam menilainya terkait pertanggungjawaban terhadap publik yang dilakukan secara transparansi.

Ada enam aspek yang dinilai, di antaranya pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.

“Untuk pendapatan asli daerah, kita melihat sejauh mana kreativitas, khususnya Pj bupati walikota di Aceh dalam mengelolanya. Komite I memandang di Aceh banyak Pj yang kurang inovatif, bayangkan, banyak pendapatan belanja daerah yang sangat rendah sekali di Aceh,” kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi memastikan beberapa kepala daerah di Aceh masih bertahan, namun juga ada yang mengalami perubahan.

Ada beberapa kabupaten yang akan habis masa jabatan Pj-nya antara lain Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan beberapa kabupaten yang akan berakhir pada Oktober dan Desember, jelas Fachrul Razi.

Dirinya berharap masyarakat juga memberikan masukan terhadap kinerja kepala daerah.

“Di Aceh tentunya ada beberapa kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, tentunya akan kita sampaikan kepada Mendagri terkait pergantian penjabat daerah baru dengan putra-putri terbaik Aceh lainnya yang mampu untuk memajukan daerah,” tutup Fachrul. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER