Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaWapres Apresiasi Aceh Pertama Terapkan Ekonomi Syariah di Indonesia

Wapres Apresiasi Aceh Pertama Terapkan Ekonomi Syariah di Indonesia

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, mengapresiasi pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan di Aceh, yang pertama kali menerapkan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut ditandai dengan kebijakan konversi bank daerah dari konvensional menjadi syariah yang pertama.

“Masa awal penerapan pasti ada riak, tapi saya yakin konversi penuh ini akan sukses dan memberi kemanfaatan bagi kemaslahatan umat,” kata Wapres saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (7/9/2023).

Menurut Wapres, para ulama perlu terus melakukan berbagai ijtihad untuk pengembangan ekonomi syariah di Aceh. Ijtihad ulama harus kontemporer sesuai dengan perkembangan zaman.

Kata Wapres, perkembangan ekonomi yang pesat saat ini perlu adanya respon ulama. Dia mencontohkan, dahulu penjual dan pembeli harus melakukan akad saat transaksi, lalu bagaimana dengan kondisi saat ini yang transaksinya banyak dilakukan secara online.

“Sekali lagi tidak hanya bidang ibadah, aqidah dan jinayah, penerapan syariah juga diterapkan dalam sistem ekonomi,” jelasnya.

Wapres berharap dengan kehadiran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh dapat memajukan ekonomi syariah di Bumi Serambi Mekkah. Selain itu, KDEKS juga diharapkan mampu memperkuat industri produk halal, literasi dan ekonomi syariah yang inklusif.

Maka, salah satu upaya mengembangkan industri halal tersebut adalah dengan membentuk pengusaha yang syariah dan menghijrahkan pengusaha yang selama ini konvensional menjadi syariah.

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai Ketua. Pada posisi Sekretaris diisi oleh Sekda Aceh Bustami dan Penasihat dijabat oleh Kepala Perwakilan BI Aceh.

Para pengurus KDEKS Aceh tersebut diisi oleh unsur ulama, akademisi, birokrat, pengusaha, dan tokoh masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER