Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banda Aceh, Wahyudi menjadi Plt Sekda. Wahyudi mulai bertugas sejak 17 Juli 2023.
Penunjukan tersebut sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 2229/2023 yang diteken Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin. Wahyudi juga akan merangkap jabatan, sebagai Kadishub dan Plt Sekda. Dalam surat keputusan itu, diterangkan bahwa Wahyudi akan mengemban amanah Plt Sekda Banda Aceh paling lama 3 bulan ke depan.
Kadishub Banda Aceh, Wahyudi dikonfirmasi juga membenarkan penunjukannya oleh Pj Wali Kota. Wahyudi mengaku akan mulai bekerja sesuai arahan dan tugas dari Pj Wali Kota.
“Insha Allah, saya akan mengemban amanah paling lama untuk 3 bulan ke depan. Kita akan bekerja sesuai arahan dan petunjuk pimpinan,” jelas Mantan Kabag Umum Pemko Banda Aceh ini, Senin (17/7/2023). (*)