Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPenduduk Miskin di Aceh Turun Menjadi 14,45 Persen

Penduduk Miskin di Aceh Turun Menjadi 14,45 Persen

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Persentase penduduk miskin di Aceh mengalami penurunan dari 14,75 persen pada September 2022 menjadi 14,45 persen pada Maret 2023.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ahmadriswan Nasution, dalam konferensi persnya, Senin (17/7/2023) menyampaikan
Informasi ini berdasarkan hasil pendataan SUSENAS Maret 2023.

Dia mengatakan penurunan ini setara dengan 11,7 ribu orang, dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebanyak 806,75 ribu orang, turun dari 818,47 ribu orang pada September 2022.

“Analisis data juga menunjukkan adanya perubahan kondisi kemiskinan di wilayah pedesaan dan perkotaan,” jelasnya.

Di pedesaan, persentase penduduk miskin menurun dari 17,06 persen menjadi 16,92 persen, sementara di perkotaan, penurunan terjadi dari 10,35 persen menjadi 9,79 persen.

Ahmadriswan menjelaskan kemiskinan diukur berdasarkan garis kemiskinan, yaitu penduduk miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis tersebut.

Garis kemiskinan pada Maret 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,66 persen dibandingkan dengan September 2022, yaitu dari Rp617.293 per kapita per bulan menjadi Rp627.534 per kapita per bulan.

Penentuan garis kemiskinan dipengaruhi oleh faktor makanan, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Komoditi utama yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan meliputi beras, rokok kretek filter, dan ikan tongkol/tuna/cakalang. Sedangkan untuk komoditi non-makanan, biaya perumahan, bensin, dan listrik menjadi faktor penentu.

Namun, lanjutnya persoalan kemiskinan tidak hanya melibatkan jumlah dan persentase penduduk miskin. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Dia menyebutkan Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengalami penurunan dari 2,897 pada September 2022 menjadi 2,763 pada Maret 2023.

“Ini menandakan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan dari 0,780 pada September 2022 menjadi 0,776 pada Maret 2023.

“Turunnya nilai indeks keparahan ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran antara penduduk miskin semakin berkurang,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER