Suka Makmue (Waspada Aceh) – Kajari Nagan Raya, Muib, mengingatkan kepada keuchik gampong agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa pada tahun 2023.
Kajari Muib menyampaikan hal itu, Kamis (19/1/2023) kepada Waspadaaceh.com di Aula Kejari Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Memasuki tahun 2023, mantan Koordinator Kejati Bengkulu tersebut menyebutkan, untuk menghindari persoalan hukum, dia meminta kepada 222 keuchik di Kabupaten Nagan Raya dapat menggunakan anggaran dana desa secara transparan dan tepat sasaran.
Untuk itu Muib mengingatkan agar penggunaan APBG tahun 2023 tidak dimanipulasi. Gunakan anggaran sesuai keperluan, serta melengkapi bukti belanja dengan lengkap, ujarnya.
Dalam pengelolaan anggaran desa itu, kata dia, dapat dilakukan dengan musyawarah agar tidak terjadi pekerjaan serta pertanggung jawaban fiktif.
Dengan mengedepankan hal itu, menurutnya, seluruh keuchik gampong dipastikan aman dari jeratan hukum dan warga gampong akan sejahtera, pungkasnya. (*)