Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehDKP Aceh Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Lahan dengan CV Fishnary Indo Makmur

DKP Aceh Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Lahan dengan CV Fishnary Indo Makmur

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja dengan CV Fishnary Indo Makmur.

Kepala DKP Aceh, Aliman, bersama mitranya Direktur CV Fishnary Indo Makmur Erly Wadi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut di Rumah Ikan Higenis, Gano, disaksikan Kasub Koordinator Seksi P2HP, Fitriani, Selasa, (20/12/2022).

CV Fishnary Indo Makmur merupakan perusahaan perikanan yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dan jasa perikanan yang menampung hasil tangkapan nelayan.

Kepada media, Aliman mengatakan, perusahaan ini nantinya akan berinvestasi pembangunan fasilitas Cold Storage (Integrated Cold Storage/ICS) di lahan kawasan PPS Kutaraja Lampulo, Banda Aceh.

“Dengan hadirnya perusahaan ICS di PPS Kutaraja Lampulo akan mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan kita. Hasil tangkapan akan ditampung dan dibeli dengan harga yang yang lebih baik,” ujar Aliman.

Ia menambahkan, keberadaan ICS akan berpengaruh positif terhadap upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga ikan di Provinsi Aceh, termasuk akan menampung tenaga kerja.

“Pembangunan cold storage di PPS Kutaraja Lampulo dapat membantu Pemerintah Aceh dalam pengendalian inflasi agar tetap stabil, sekaligus menjaga pasokan ikan agar tetap tersedia,” tutup Aliman. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER