Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBNN Musnahkan 23 Ribu Batang Ganja di Aceh Selatan

BNN Musnahkan 23 Ribu Batang Ganja di Aceh Selatan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan 23 ribu batang ganja siap panen dari areal seluas 3 hektare di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Sabtu (22/10/2022).

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan, tanaman ganja dimusnahkan di dua titik di Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, dengan cara dibakar.

“Temuan ganja ini merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan tim BNN RI,” katanya.

Tanaman ganja di titik pertama berada pada ketinggian 313 MDPL dan titik kedua 380 MDPL. Ganja tersebut terbukti mengandung THC (tetrahydrocannabinol, zat yang memberikan efek rileks).

“Tanaman ganja terbukti mengandung THC, sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan,” ucapnya.

Dia menyampaikan, seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti dengan total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton.

Pemusnahan ladang ganja kali ini diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksusu) BNN Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan.

Pemusnahan ladang ganja ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Kapolres AKBP. Nova Suryandaru, Komandan Kodim 0107 Letnan Kolonel Arh Helmy Ariansyah. Pada pemusnahan itu juga melibatkan Polri dan TNI, Brimob, POM TNI-AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER