Kutacane (Waspada Aceh) – Limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahudin, Kutacane, Aceh Tenggara (Agara), dikabarkan menjadi temuan pihak penegak hukum, yakni Polda Aceh.
Lokasi tempat pembuangan sampahnya, sudah dibersihkan. Namun diduga hanya ditimbun dengan sampah plastik dan tanah.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang RSUD H. Sahudin, Kutacane Agara, Jamaluddin Pinim, Senin (29/03/2022), membenarkan, pihaknya mendapatkan teguran dari pihak hukum, terkait dengan penanganan limbah di rumah sakit tersebut.
Dia mengatakan, hanya teguran bukan temuan. Itu juga karena tumpukan sampah pada saat itu terbilang banyak. Bertepatan pada saat itu, armada pengangkut sampah milik RSUD, sedang rusak. Kata dia teguran itu hanya terkait sampah harian bukan sampah medis.
“Hanya teguran bukan temuan. Saat ini, sudah semua dibersihkan. Bahkan area itu telah kita bersihkan menggunakan alat berat,” katanya.
Dia juga menyebutkan, teguran yang disampaikan oleh Polda Aceh, bukan terkait limbah medis, tetapi limbah harian yang berupa plastik dan bungkusan dari makanan keluarga pasien. Artinya, bukan limbah medis yang membahayakan.
“Tidak ada limbah medis yang ditemukan pada saat itu. Hanya limbah harian yang menumpuk,” katanya.
Dia menjelaskan, pihak RSUD atau rumah sakit lainnya, telah dibenarkan untuk membakar limbah medis. Pembakaran itu diperbolehkan semenjak adanya penanganan kasus COVID-19 yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi tidak masalah jika limbah medis dibakar atau dimusnahkan oleh pihak rumah sakit. Tidak lagi terlalu tergantung dengan pihak ke tiga untuk penanganan limbah medisnya,” katanya.
Pantauan Waspadaaceh.com, area tempat pembuangan sampah di sekitaran lokasi pembakaran sampah (Incelator) RSUD yang diketahui tidak aktif, sudah dibersihkan. Namun masih banyak ditemukan limbah medis berupa botol vaksin dan spet jarum suntik yang ditimbun dengan sampah plastik dan tanah.
Terkait konfirmasi dengan pihak RSUD H Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara, tersebut, wartawan Waspadaaceh.com, sempat mendapatkan perkataan tidak menyenangkan bernada ancaman. (Samsuri)