Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (6/7/2022), di gedung dewan.
Sebelumnya, berdasarkan surat undangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, tertanggal 4 Juli 2022, disebutkan bahwa pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh akan dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa sore (5/7/2022) hari ini.
Tapi pada tanggal yang sama, 4 Juli 2022, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro juga mengirim surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait acara pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Prosesi pelantikan Pj Gubernur Aceh ini recanakan di Gedung DPRA di Banda Aceh, Rabu 6 Juli 2022.
Dengan adanya kedua surat dengan agenda yang sama dan ditandatangani pejabat yang sama, telah menimbulkan kebingunan di tengah masyarakat. Bahkan ada yang menyebutkan, acara pelantikan Pj Gubernur Aceh di Jakarta, Selasa hari ini dibatalkan, dan dipindah ke Gedung DPRA di Banda Aceh, Rabu besok (6/7/2022). (sulaiman achmad)