Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaLaporan KhususAminullah Sukses Tegakkan Syariat Islam, dari 257 Menjadi 52 Kasus di Akhir...

Aminullah Sukses Tegakkan Syariat Islam, dari 257 Menjadi 52 Kasus di Akhir Jabatan

“Dalam hal Indeks Kota Syariah, Banda Aceh mengalami peningkatan dari 69,70 pada 2019 menjadi 75, 22 pada tahun 2020”

— Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman —

“Pelaksanaan syariat Islam menjadi prioritas ketika saya mulai memimpin Banda Aceh. Ketika awal menjadi wali kota, jumlah pelanggaran syariat Islam mencapai 257 kasus, dan kini di penghujung masa jabatan kami, jumlahnya bisa ditekan menjadi 52 pelanggaran,” kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam perbincangan dengan Waspadaaceh.com, Selasa (21/6/2022) di Pendopo Wali Kota di Banda Aceh.

Aminullah Usman menyebutkan, syariat Islam harus menjadi landasan bagi masyarakat di Banda Aceh. Untuk itu dia terus menginstruksikan kepada Satpol PP dan WH agar melakukan sosialisasi dan penertiban terus-menerus bagi pelanggar syariat Islam. Sosialisasi dimaksudkan agar masyarakat semakin menyadari dan memahami tentang syariat Islam sehingga tidak melakukan pelanggaran.

“Otomatis juga berarti program sosialisasi kita terkait pelanggaran syariat Islam berjalan dengan baik. Kita berharap masyarakat memahami aturan syariat Islam di Banda Aceh,” tutur Aminullah Usman.

IKS Banda Aceh Meningkat

Dalam hal Indeks Kota Syariah (IKS), terjadi peningkatan dari 69,70 pada 2019 menjadi 75, 22 pada tahun 2020. Ditambah dengan pengawasan penerapan syariat Islam yang ketat, Banda Aceh berhasil menekan jumlah pelanggaran syariat Islam.

Jika pada 2019 terdapat 97 kasus, pada 2020 turun menjadi 90 kasus, kemudian pada tahun 2021 berhasil ditekan kembali menjadi 52 kasus pelanggaran.

Penurunan pelanggaran syariat Islam, menurut Aminullah, bisa dicapai sebagai dampak positif dari meningkatnya kesadaran warga. Masyarakat sudah semakin sadar karena adanya edukasi, sosialisasi dan adanya pencerahan dari para ulama.

Aminullah menyebutkan, masyarakat Banda Aceh bahkan sudah proaktif ikut berpartisipasi dalam menegakkan syariat Islam dan Kamtibas di lingkungannya masing-masing. Atas adanya partisipasi dari warga masyarakat, Pemko berhasil menjalankan visi misinya menjadikan kota Banda Aceh sebagai “Kota Gemilang”.

Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh ketika turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan penertiban di salah satu lokasi pariwisata. (Foto/Ist)

Punya Komitmen Kuat

“Komitmen Pak Wali Kota dan Pak Wakil adalah mewujudkan Kota Banda Aceh yang Gemilang dan Bersyariat. Salah satunya Pak Wali membuat zikir gemilang setiap malam Sabtu, tujuannya mewujudkan fondasi-fondasi syariat Islam,” kata Kasatpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah) Banda Aceh, Ardiansyah, yang dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Kamis (23/6/2022), terkait penegakan Syariat Islam di Banda Aceh.

Secara khusus, kata dia, wali kota juga sudah memerintahkan agar syariat Islam ditegakan secara konsisten. Jika tidak bersalah, lakukan pembinaan, jika bersalah agar diproses hukum selanjutnya . Tujuannya agar masyarakat juga paham penegakan syariat Islam.

Dia menjelaskan, berhasilnya Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam, maka bisa dibuktikan dengan tren pelanggaran yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.

“Penurunan signifikan tahun ke tahun, yakni 257 kasus ketika pak Amin pertama kali menjadi Wali Kota. Kemudian, hingga tahun 2021 kemarin hanya 52 kasus. Di tahun 2022 ini, sangat sedikit kasusnya,” ungkap Ardiansyah.

Kasus pelanggaran syariat Islam yang pernah terjadi antara lain khalwat seperti berduaan dan mesum, kemudian ikhtilat yang cenderung zina. Para pelakunya telah menjalani proses hukum syariah, yakni eksekusi cambuk.

Peduli Ibu dan Anak

Selain berhasil dalam penegakan syariat Islam, Aminullah juga memiliki fokus terhadap perkembangan kaum ibu dan anak. Kepeduliannya terhadap ibu dan anak ini telah menempatkan Banda Aceh menjadi kota dengan angka stunting terendah di Aceh, yakni 23,4 persen. Sementara di tingkat provinsi angkanya masih di atas 30 persen.

Pemerintahan Wali Kota Aminullah Usman – Zainal Arifin juga meraih predikat Kota Layak Anak tingkat Madya tahun 2019 dan 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Wali Kota Aminullah Usman juga telah membentuk Badan Baitul Yatama, khusus anak yatim untuk menjadi tahfiz. Hal itu menjadi salah satu wujud komitmen Wali Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam. Pada April 2022, Aminullah Usman juga menyerahkan santunan untuk 1.469 siswa yatim dan piatu jenjang SD dan SMP se-Banda Aceh. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER