Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehPelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh Turun Drastis

Pelanggaran Syariat Islam di Banda Aceh Turun Drastis

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh sejak tahun 2017 hingga tahun ini, trennya terus menurun. Bahkan turun drastis pada tahun 2021. Menurunnya pelanggaran terjadi karena meningkatnya kesadaran warga.

“Komitmen Pak Wali Kota adalah mewujudkan Kota Banda Aceh yang Gemilang dan Syariat. Salah satunya Pak Wali membuat zikir gemilang setiap malam Sabtu, tujuannya mewujudkan fondasi syariat,” kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah, menjawab Waspadaaceh.com, Kamis (23/6/2022).

Ardiansyah mengatakan, selain itu Wali Kota Aminullah juga telah membentuk Badan Baitul Yatama, khusus yang mengurus anak yatim untuk menjadi tahfiz. Hal itu menjadi salah satu wujud komitmen wali kota dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh.

“Secara khusus, Pak Wali Kota juga sudah memerintahkan kami untuk menegakkan syariat Islam secara tegas. Jika tidak bersalah agar melakukan pembinaan, tapi jika bersalah harus proses hukum sesuai qanun. Tujuannya agar masyarakat juga paham dalam penegakan syariat Islam,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan adanya penegakan syariat Islam secara tegas telah menunjukan tren yang cenderung menurun dalam hal pelanggaran syariat Islam dari tahun ke tahun. Tahun 2017 lalu, saat Aminulah Usman mulai menjabat Wali Kota Banda Aceh, pelanggaran syariat mencapai 257 kasus.

“Kemudian terjadi penurunan signifikan tahun ke tahun. Dari 257 kasus ketika pak Amin pertama kali menjadi Wali Kota, kemudian tahun 2021 hanya 52 kasus. Di tahun 2022 ini, hanya sedikit kasusnya,” ungkap Ardiansyah.

Kasus pelanggaran syariat Islam yang biasanya terjadi berupa khalwat, berduaan dan mesum. Kemudian ikhtilat. Kepada para pelanggarnya telah dilakukan penindakan sesuai qanun syariat.

“Penurunan kasus ini artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh ini. Otomatis juga berarti program sosialisasi kita untuk pencegahan pelanggaran syariat berjalan dengan baik. Kita berharap masyarakat memahami aturan syariat Islam di Banda Aceh, jangan sampai melakukan pelanggaran,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER