Jumat, Juli 4, 2025
spot_img
BerandaAceh22 Gampong di Nagan Raya Terima Sertifikat PTSL Gratis

22 Gampong di Nagan Raya Terima Sertifikat PTSL Gratis

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Masyarakat di 22 gampong dalam Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis yang diserahkan secara simbolis.

Pembagian sertifikat PTSL tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (22/6/2022).

Kepala Badan Pertanahan(BPN) Nagan Raya, Anny Setiawati, menjelaskan, pihaknya telah ditetapkan sebagai pusat pendaftaran sertifikat tanah secara sistematis dan lengkap (PTSL) sejak tahun 2017 hingga saat ini

Sejak dari tahun 2017 hingga 2021, BPN Nagan Raya telah mampu menyelesaikan 12.736 sertifikat. Namun pada tahun 2022, pihaknya dituntut menyelesaikan sertifikat sebanyak 2.327, ujarnya

Untuk itu Anny berharap seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya dapat terpetakan dengan baik sehingga dapat mengurangi sengketa tanah masyarakat serta mempunyai perlindungan secara hukum.

Sementara itu Sekda H.Ardimartha menyebutkan, dengan adanya program pemerintah PTSL itu, diharapkan masyarakat dapat melakukan pendaftaran untuk mengurus sertifikat tanah.

Kata Ardimartha, di Nagan Raya masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah jumlahnya sekitar 35 persen. Berdasarkan hal tersebut, dia meminta kepada para camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya.

Ardimartha menambahkan, sertifikasi tanah sangat penting bagi masyarakat untuk menghindari konflik antar masyarakat dan berbagai permasalahan yang timbul lainnya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER