Selasa, April 8, 2025
spot_img
BerandaDPRK Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Aceh Jaya

DPRK Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Aceh Jaya

Calang (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya untuk menggantikan T. Irfan TB yang masa jabatannya akan berakhir pada 18 Juli 2022.

Usulan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 131.11/3330/OTDA perihal usulan nama calon Penjabat Bupati Aceh Jaya.

Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D yang dihubungi Waspadaaceh.com, membenarkan pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya atas dasar permintaan dari Kemendagri.

“Iya benar surat usulan Pj Bupati Aceh Jaya dari DPRK Aceh Jaya sudah kita antar ke Kemendagri kemarin,” ujar Muslem, Rabu (22/6/2022)

Muslem berharap, Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian dapat memprioritaskan usulan calon Pj Bupati Aceh Jaya.

Pasalnya, tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Jaya yang diusulkan oleh DPRK Aceh Jaya tersebut sudah melalui penyaringan dan pertimbangan daerah.

Adapun tiga nama calon Penjabat Bupati Aceh Jaya yang diusulkan oleh DPRK yakni Mustafa, Nurdin, dan Teuku Reza Fahlevi. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER