Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaMendagri: TNI-Polri Aktif Tak Diusulkan sebagai Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota

Mendagri: TNI-Polri Aktif Tak Diusulkan sebagai Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota

Jakarta (Waspada Aceh) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengisaratkan, pihaknya tidak akan lagi mengusulkan anggota TNI-Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah, baik pj gubernur, bupati mau pun wali kota.

Kata Tito, kebijakan tersebut didasarkan atas masukan dari masyarakat. Katanya, dia sudah menangkap aspirasi dari masyarakat (civil society) terkait pengangkatan penjabat gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2022 ini.

“Kami akan utamakan yang sipil. Kemungkinan besar tidak lagi melanjutkan dari TNI dan Polri aktif,” kata Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di kantor Kemendagri, Kamis (16/6/2022).

Sebelumnya, pengangkatan TNI atau polisi aktif sebagai pj gubernur, bupati atau wali kota, telah menuai banyak kritikan. Alasannya, karena agenda reformasi 1998 adalah mengamanatkan agar polisi maupun tentara aktif tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.

Angkat Ka BIN Pj Bupati

Sebelumnya, Tito Karnavian mendapat keritikan dari masyarakat dan pengamat politik setelah dia menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, yang menjabat Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Sulawesi Tengah, sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat.

Tito menyebutkan, Kemendagri tengah menyusun draf Peraturan Mendagri tentang mekanisme pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah yang diklaim akan lebih demokratis. Peraturan Mendagri itu rencananya bakal membuka pintu usulan nama-nama calon kepala daerah dari DPRD masing-masing wilayah yang mengalami kekosongan pejabat definitif.

Kemendagri nantinya akan meminta DPRD provinsi untuk mengusulkan tiga nama kandidat penjabat gubernur dan DPRD kabupaten/kota untuk mengajukan tiga nama kandidat penjabat bupati/wali kota.

Gubernur juga diminta untuk mengusulkan tiga nama kandidat penjabat bupati/wali kota. Sementara, Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama kandidat untuk masing-masing penjabat gubernur dan penjabat bupati/wali kota. (Ris)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER