Jumat, Juli 4, 2025
spot_img
BerandaAcehRawat Kearifan Lokal, Kejati Aceh Laksanakan Tradisi Meugang

Rawat Kearifan Lokal, Kejati Aceh Laksanakan Tradisi Meugang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam merawat kearifan lokal di Aceh, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan tradisi meugang di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Jumat (1/4/2022).

“Kita melaksanakan budaya meugang, supaya kearifan lokal selalu terjaga,” ucal Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar kepada media.

Pada kesempatan itu, Kajati menyampaikan kepada seluruh pegawai pada lingkungan Kejati Aceh bahwa kegiatan meugang ini merupakan kegiatan bakti sosial Kejati Aceh yang bertepatan pada hari meugang sebagaimana yang sudah menjadi tradisi di daerah setempat.

Bersamaan dengan kegiatan meugang itu, Kejati Aceh juga menyantuni 60 anak yatim dengan memberikan daging sapi pada hari meugang dan sejumlah bantuan lainya.

Bambang berharap dengan diberikan sedikit bantuan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan membantu para anak yatim saat menyambut bulan Ramadhan.

Selain anak yatim kata Bambang, daging juga dibagikan kepada seluruh pegawai, Jaksa, honorer serta kepada petugas kebersihan pada lingkungan Kejati Aceh.

“Intinya dalam rangka menyongsong Ramadhan 1443 ini, mudah-mudahan kita masih diberikan umur sampai besok pagi dan bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan 30 hari penuh,” harapnya

Di samping itu, Bambang menambahkan terkait hari libur dan jam kerja pegawai pada lingkup Kejati Aceh tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja jam masuk disesuaikan dengan petunjuk dari kementerian PAN RB dan Kejaksaan Agung.

“Jadi mengikuti petunjuk dari Kemenpan dan Kejaksaan Agung tidak diliburkan tetap bekerja sebagaimana biasanya. Hanya saja jam kerjanya yang disesuaikan, mungkin masuk agak siang pulangnya juga lebih awal,” tutup Bambang. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER