Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyoroti kinerja lembaga konsorsium Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) atau disebut juga Aksi Nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, mengungkapkan, sejak 2012 hingga 2021 anggaran yang digelontorkan oleh TFCA-Sumatera untuk dana pengelolaan oleh 12 lembaga konsorsium mencapai Rp160 miliar lebih, jika dibagi pertahun sekitar Rp17,7 miliar.
Menurutnya kasus konflik satwa dan kematian satwa terus terjadi, padahal anggaran yang dihabiskan tidak sedikit.
“Fakta di lapangan, kerusakan hutan, kematian satwa, konflik, dan perburuan terhadap satwa dilindungi terus terjadi. Dampak perlindungan tidak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan,” kata M Nur, Rabu (3/11/2021).
Nur menyebutkan, hasil pemantauan pihaknya sejak 2016-2021 sekitar 46 individu gajah mati, sebagian besar karena konflik dan sisanya karena perburuan dan kematian alami.
Kasus perdagangan kulit harimau juga terjadi. Konflik gajah juga masih masif terjadi. Menurutnya uang besar yang dihamburkan TFCA tidak menyelesaikan persoalan konflik satwa-manusia
Konflik gajah, kata Nur, bukan hanya berdampak pada keberlangsungan hidup satwa, namun juga memberikan dampak kerugian ekonomi pada warga.
“Namun, warga yang terdampak tidak pernah diberi ganti rugi dan minim dilibatkan. Mereka hanya jadi objek atas program perlindungan satwa,” kata Nur.
Nur mengatakan semestinya dengan anggaran sebesar itu warga yang berada di kawasan hutan dapat dilibatkan penuh sebagai komunitas perlindungan satwa di garis utama.
Program aksi nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera merupakan satu skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt for nature swap) oleh Pemerintah Amerika Serikat dengan Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera.
Kesepakatan antara kedua negara dan para pihak yang terlibat (Yayasan KEHATI dan Conservation International Indonesia) ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2009 bertempat di Manggala Wanabhakti, Jakarta.
Di Aceh, anggaran program TFCA-Sumatera dikelola oleh konsorsium yakni Konsorsium Orangutan Information Center, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Konsorsium Jantho Lestari, Konsorsium Suar Galang Keadilan, CRU Aceh, Forum Konservasi Leuser, Yayasan Leuser International (YLI), Yayasan Orangutan Sumatra Lestari (YOSL), North Sumatra Rhino Consorsium, dan Veterinary Society For Sumatra Wildlife (Vesswic), dan Konsorsium Haka. (Cut Nauval d).