Banda Aceh (Waspada Aceh) – Untuk menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika 2021 (HDKD) yang ke 67, Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Legal Expo, dengan memamerkan karya warga binaan pemasyarakatan, di depan Kantor Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Senin (25/10/2021).
Kegiatan itu dilakukan secara serentak di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia. Di Kemenkumham Aceh sendiri turut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural, Kepala UPT di seputaran Banda Aceh, dan seluruh jajaran Kemenkumham Aceh.
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Heri Azhari, kepada Waspadaaceh.com, mengatakan, kegiatan itu terbuka untuk masyarakat umum dengan menyediakan konsultasi hukum gratis. Selain itu terdapat juga sejumlah layanan publik Kemenkumham, dan ekspo yang memamerkan berbagai karya warga binaan pemasyarakatan.
“Berbagai konsultasi layanan hukum akan disediakan, sehingga kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum. Ada pelayanan hukum, ada dari imigrasi ada dari produk WBP semua ada di sini, ” ucap Azhari.
Dia mengatakan, kegiatan itu akan berlangsung selama dua hari yaitu dari tanggal 25 – 26 Oktober 2021.
Di sela-sela kegiatan itu juga Azhari mengimbau masyarakat untuk mengunjungi kegiatan tersebut. Dia mengatakan kegiatan tidak hanya untuk internal Kemenkumham melainkan juga untuk masyarakat umum.
Tujuan dilakukan pameran tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarkat terkait layanan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Aceh serta untuk meningkatkan kompetensi bagi warga binaan ketika nanti sudah habis masa tahanannya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap agar masyarakat bisa mengetahui secara detail tentang apa yang dilakukan oleh Kemenkumham Aceh,” tutup Azhari. (Kia Rukiah)