Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin Husin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan dalam dua tahun terakhir ini.
Taqwaddin mengatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Haili Yoga, telah menemuinya di kantor Ombudsman Banda Aceh. Pertemuan ini untuk membahas hasil kunjungan dan evaluasi Tim Ombudsman RI Aceh terkait pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Aceh mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam meningkatkan kualitasnya. Menurut Taqwaddin, hal itu akan menggembirakan masyarakat, apalagi jika memberi kemudahan dalam pelayanan yang menyentuh langsung dengan masyarakat.
“Kami menemukan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terdapat inovasi dan kebersihan kantor serta disiplin aparatur yang sudah baik,” ungkap Taqwaddin kepada Waspadaaceh.com, Minggu (1/8/2021).
Namun, katanya, tim evaluator masih menemukan beberapa OPD atau SKPK yang belum menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), termasuk standar Oprasional Prosedur (SOP) secara maksimal.
Terkait hal ini Ombudsman memberikan saran masukan secara lisan kepada Sekda agar memberi ektra atensi memerintahkan para kepala OPD agar melengkapi komponen yang masih belum lengkap.
Kata Taqwaddin, Sekretaris Daerah Pemkab Bener Meriah, Haili Yoga, menanggapi hal tersebut. Dia berjanji akan mengingatkan dan menegaskan kembali para kepala OPD agar segera berbenah melengkapi komponen-komponen standar pelayanan publik yang masih belum lengkap serta perlu didukung dengan inovasi yang tepat guna. (Cut Nauval Dafistri)