Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehGubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni

Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Rabu (16/6/2021), mengatakan sebelumnya PPKM mikro telah diberlakukan di Aceh sejak 20 Mei 2021 sampai 31 Mei 2021. Kemudian diperpanjang lagi pada 1 Juni 2021 sampai 14 Juni 2021.

“Selanjutnya pada perpanjangan kali ini akan berlaku sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021,” kata Muhammad Iswanto.

Instruksi Gubernur Aceh Nova Iriansyah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri. Instruksi gubernur itu ditujukan kepada para bupati dan wali kota se Aceh serta para kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).

Isinya memuat beberapa poin utama diterapkan di daerah masing-masing, di antaranya bupati wali kota mengatur PPKM mikro sampai dengan tingkat gampong yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Penerapannya dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat gampong. terdiri zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” kata Muhammad Iswanto.

Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid 19 , maka skenario pengendalian dilakukan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

Zona kuning dengan kriteria jika ada satu sampai dengan dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu gampong selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian dengan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.

Zona oranye dengan kriteria jika tiga sampai dengan lima lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu gampong dalam tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian pelacakan kontak erat, isolasi pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat serta menutup tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Serta zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu gampong selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian PPKM tingkat Gampong.

Selain itu juga harus melacak kontak erat, isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat dan menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, kata Muhammad Iswanto.

“Selanjutnya pelarangan kerumuman lebih dari sepuluh orang, membatasi keluar masuk wilayah gampong hingga pukul 22.00 WIB serta meniadakan semua kegiatan sosial masyarakat,” kata Muhammad Iswanto.

Instruksi gubernur tersebut juga memberikan sanksi bagi pelanggar PPKM mikro dan atau protokol kesehatan Covid-19 sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Para bupati dan wali kota akan memberikan laporan kepada Gubernur tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan pembentukan posko tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran Covid 19, serta pelaksanaan fungsi posko tingkat gampong.

Selanjutnya, PPKM di lingkungan kerja Instansi pemerintah, kata Muhammad Iswanto, disebutkan bahwa jika ada anggota keluarga aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga kontrak yang rumah terkonfirmasi positif Covid-19, maka ASN atau tenaga kontrak tersebut tidak diperbolehkan masuk kantor.

Sementara jika ASN atau Tenaga Kontrak yang memiliki gejala ISPA, juga tidak diperbolehkan masuk kantor dan harus melakukan Isolasi mandiri, kata Muhammad Iswanto.

ASN juga tidak diperbolehkan menerima kunjungan tamu pemerintah dari luar daerah kabupaten kota atau daerah provinsi lain, kecuali mendesak dengan terlebih dahulu melaporkan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Dalam Instruksi Gubernur juga disebut bahwa pelaksanaan rapat atau kegiatan yang mendatangkan peserta dari lintas provinsi dan atau lintas kabupaten kota sementara waktu dilarang,” kata Muhammad Iswanto. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER