Minggu, November 24, 2024
spot_img
Beranda6 Pelaku Kerusuhan Pemilihan Tuha Peut Gampong Dayah Bate Ditangkap

6 Pelaku Kerusuhan Pemilihan Tuha Peut Gampong Dayah Bate Ditangkap

Sigli (Waspada Aceh) – Polres Pidie, Aceh, melakukan penyelidikan terkait perusakan bilik suara pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) Dayah, Kecamatan Bate, Kabupaten Pidie. Enam orang tersangka diduga pelaku telah diamankan.

Keenam orang tersangka, adalah, BR, 58, IK, 37, MN, 44, MAR,46, IB, 31, dan IL, 45. Keenam tersangka tersebut tercatat sebagai warga Gampong Dayah, Kecamatan Bate, Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, Selasa (30/3/2021) menyampaikan, enam orang tersangka pelaku pengrusakan dan pembakaran saat berlangsung pemilihan Tuha Peut Gampong Dayah, Kecamatan Bate telah ditangkap. Saat ini mereka semua berada dalam tahanan Mapolres Pidie.

“Mereka kita jerat dengan Pasal 170, ayat satu dan Pasal 187, ayat satu KUH Pidana,” katanya.

AKP Ferdian Chandra mengungkapkan peristiwa pengrusakan dan pembakaran tersebut terjadi, Senin (29/3/2021) di Gampong Dayah, Kecamatan Bate, Kabupaten Pidie. Di mana, pada saat itu panitia pemilihan Tuha Peut Gampong Dayah sedang melaksanakan pemilihan. Ada tujuh calon dalam pemilihan Tuha Peut Gampong Dayah Kecamatan Bate.

Mereka adalah Syukri Haji Ali, Amir, Muhammad Akmal, Abdul Latif Abdullah, Raden, Ikhwani, dan Jamaluddin. Namun di tengah panitia sedang sibuk melakukan pemilihan, tiba-tiba terjadi protes yang berujung pengrusakan yang dilakukan oleh oknum warga setempat.

Kondisi saat itu, kata AKP Ferdian Chandra, berlangsung tidak terkendali, sehingga panitia terpaksa menghentikan kegiatan pemilihan tuha peut gampong setempat.

Adapun kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian, itu satu lembar kaca jendela pecah, satu pintu pagar rusak dan peralatan pendukung. Meja, kursi dan bilik suara mengalami kerusakan. (b06)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER