Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaPolda Aceh Musnahkan 141 Kilogram Sabu-sabu

Polda Aceh Musnahkan 141 Kilogram Sabu-sabu

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polda Aceh memusnahkan 141 Kilogram narkotika dan obat berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi hasil penangkapan dalam beberapa bulan terakhir tahun 2020.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, memimpin langsung pemusnahan narkoba itu diikuti jajaran Direktorat Reserse Narkoba di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (15/12/2020).

Pemusnahan itu juga turut dihadiri Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, serta Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, T Saladin.

Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan menghancurkan narkoba tersebut dengan blender yang dicampur cairan pembersih kamar mandi. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan menggunakan alat khusus penghancur narkoba.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti pengungkapan Polda Aceh dan jajaran selama beberapa bulan terakhir.

“Narkoba yang dimusnahkan terdiri 141 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu pil ekstasi. Dan ini merupakan pemusnaha ketiga dilakukan Polda Aceh,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di provinsi ujung barat Indonesia itu.

“Kami mengajak ulama dan semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama,” kata Irjen Pol Wahyu Widada. (ria/h)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER