Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaSuara DPRK Aceh BesarDPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Masa Persidangan Ke I

DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Masa Persidangan Ke I

Jantho (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar sidang paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020-2021

Sidang paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Aceh Besar di Jantho, (11/08/2020), dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dalam pembukaannya mengucapkan selamat beraktivitas kembali kepada Anggota DPRK yang telah menyelesaikan reses daera pemilihan.

“Semoga reses yang telah dilaksanakan mampu menyerap aspirasi masyarakat,” kata Iskandar Ali.

Iskandar Ali menyebutkan masa persidangan ini, DPRK telah menyusun beberapa agenda kerja untuk setiap bidang tugas.

“Fungsi legislasi melanjutkan kembali pembahasan rancangan qanun yang masuk dalam program legislasi daerah tahun 2020 hingga akhir tahun anggaran,” kata dia.

Menurut Iskandar Ali perlunya percepatan pembahasan rancangan qanun seperti penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan waralaba.

Mengingat Raqan tersebut sangat penting agar usaha masyarakat mampu bersaing di tengah hegemoni swalayan dan waralaba, terangnya.

Iskandar Ali juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan harus ditingkatkan, mengontrol jalan roda pembangunan Aceh Besar.

“Komisi-komisi diharapkan terus bersinergi dengan setiap organisasi perangkat daerah sebagai mitra kerja agar setiap program mendapat dukungan penuh dari PRK,” pungkas Iskandar Ali. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER