Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaSuara DPRK Aceh BesarKomisi I DPRK Aceh Besar Plenokan PAW Calon Anggota KIP

Komisi I DPRK Aceh Besar Plenokan PAW Calon Anggota KIP

Jantho (Waspada Aceh) – Komisi I DPRK Aceh Besar menggelar rapat pleno pergantian antarwaktu (PAW) calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar periode 2018-2023.

Rapat pleno yang berlangsung di DPRK Aceh Besar di Janthot, Selasa (11/8/2020), mengagendakan verifikasi faktual dan penelitian administrasi calon PAW.

“Hasil rapat pleno ini selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPRK Aceh Besar guna dibahas dalam rapat Badan Musyawarah untuk diagendakan rapat paripurna penetapan PAW anggota KIP Aceh Besar,” kata Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani.

Rapat pleno diikuti Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Zawatun Niam, Sekretaris Komisi I Abdul Mukhti serta Rahmat Aulia, Juanda Djamal, Ruslan Efendi, Nasruddin Daud, masing-masing sebagai anggota. Serta Kepala Bagian Persidangan DPRK Aceh Besar Ardiansyah Nurdin.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menetapkan calon Anggota PAW KIP Aceh Besar M Nasir Ali. Komisi I mengharapkan calon M Nasir Ali dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur dalam mengambil keputusan.

Nabhani mengharapkan dengan adanya PAW anggota KIP Aceh Besar membuat lembaga penyelenggara pemilu tersebut semakin terbuka serta membangun sinergitas dengan pemerintah daerah serta lembaga lainnya.

“Kami harapkan profesionalitas KIP dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh Besar. Semoga pleno hari ini menjadi langkah awal perubahan ke arah yang lebih baik di Aceh Besar,” pungkas Nabhani. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER