Jakarta–PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tetap melanjutkan pengembangan infrastruktur pemanfaatan gas bumi di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya, proyek strategis nasional yang dijalankan PGN seperti Jargas melalui penugasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pembangunan Jargas rumah tangga pemerintah tetap berjalan dengan standar ketat untuk dan mencapai jadwal yang ditargetkan. Progres pembangunan jargas pemerintah dengan dana APBN sampai April 2020 mencapai 19.099 pelanggan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, dalam keterangan tertulis perusahaan yang diterima waspadaaceh.com, Kamis (7/5/2020).
Rachmat mengatakan, hingga April, progres jargas sudah dibangun di 9 kota/kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Utara, Dumai, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Proboliinggo, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kota Mojokerto.
“Progress pembangunan jargas APBN bulan April dalam situasi darurat COVID-19 telah mencapai sekitar 39 persen. Tahun 2020 Kementerian ESDM menugaskan PGN menyelesaikan pembangunan 266 ribu jargas rumah tangga,” ujarnya.
Mengingat proyek ini di dilaksanakan di tengah pandemi darurat COVID-19, pelaksanaan pembangunan jargas, baik di tempat umum maupun di rumah pelanggan mengikuti standard protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang sudah ditetapkan.
“Perkembangan proyek pembangunan Jargas yang dikerjakan PGN saat ini masih berjalan sesuai target. Meskipun terdapat beberapa kendala sebagai dampak COVID-19, antara lain tersendatnya mobilisasi pekerja proyek, material proyek, kesulitan dalam perolehan spareparts peralatan gas karena berasal dari negara terdampak COVID-19, serta terdapat kenaikan kurs US Dollar yang cukup signifikan,” ungkap Rachmat
Namun demikian, mempertimbangkan urgensi proyek-proyek tersebut, PGN tetap berkomitmen melaksanakan proyek tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tujuannya agar pengembangan infrastruktur gas bumi dan langkah pemenuhan kebutuhan gas bumi masyarakat tidak mengalami keterlambatan.
Rachmat menambahkan, PGN melakukan koordinasi dengan BNPB, Ditjen Migas dan Pertamina Group untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan operasional selama masa tanggap darurat COVID-19 untuk distribusi material proyek. Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan internal PGN maupun Pertamina Group terkait dengan penggunaan material stock pada proyek APBN.
“Program jargas pemerintah menjadi concern PGN, karena program ini merupakan penugasan pemerintah sebagai salah satu proyek strategis nasional dalam rangka bauran energi nasional. Melalui jargas, masyarakat dapat menikmati manfaat gas bumi secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan nilai lebih untuk produktivitas sehari-hari. Kami tetap mengupayakan proyek strategis tetap mencapai target pada akhir 2020,” ungkap Rachmat.
Selain itu, untuk mengurangi resiko penyebaran COVID-19, PGN mengeluarkan kebijakan pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi COVID-19 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, serta pembayaran tagihan gas melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah. (sulaiman achmad)