Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img
Beranda12 Hari "Buang Jangkar" di Laut Calang, Kapal dari China Tetap Ditolak...

12 Hari “Buang Jangkar” di Laut Calang, Kapal dari China Tetap Ditolak Sandar

Calang (Waspada Aceh) – Syahbandar Pelabuhan Calang, Kabupaten Aceh Jaya, melalui Pejabat Pembuat Komitmen Pelabuhan Calang, Azwana Amru Harahap mengungkapkan, ada sebuah kapal dari China ditolak sandar di Pelabuhan Calang.

Kata Amru, panggilan akrab Azwana Amru Harahap, kapal MV. New Lucky Il berbendera Majuro dengan nomor voyage CA2011, berlayar dari pelabuhan Fuzhou, Mawei, China, mengajukan permohonan ingin sandar di Pelabuhan Calang.

“Pihak agen kapal MV. New Lucky Il kembali melayangkan surat permohonan sandar kepada Syahbandar, untuk suplai air tawar. Sebelumnya juga telah melayangkan surat permohonan izin sandar dan izin bongkar muat di Pelabuhan Calang,” ujar Amru saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Rabu (8/4/2020).

Amru menjelaskan, surat permohonan sandar untuk suplai air tawar, ditujukan kepada kepala kantor UPP Calang pada tanggal 7 April 2020. Dalam surat itu dijelaskan agar kapal diizinkan sandar untuk melakukan pengisian air tawar dikarenakan persediaan air di atas kapal tidak mencukupi lagi untuk kebutuhan harian kru kapal.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Eddy Nur selaku Kepala Cabang PT. Tirta Radja Lines yang tembusannya disampaikan juga kepada Bupati Aceh Jaya, mereka berjanji pihaknya selaku agen atas nama kapal MV. New Lucky Il tidak akan melakukan kegiatan bongkar muat barang. Dia juga berjanji bahwa kru kapal tidak akan turun dari kapal sebelum ada persetujuan dari pihak terkait untuk menghindari kekhawatiran masyarakat dari wabah virus COVID-19.

“Suratnya sudah kita terima, namun kita juga belum bisa ambil keputusan karena harus disampaikan dulu kepimpinan serta koordinasi lagi dengan pihak Pemkab,” terang Amru.

Kembali Amru menjelaskan, selain kehabisan air tawar, stok pangan para awak kapal juga sudah menipis. Apalagi mereka sudah hampir sebulan di dalam kapal.

“Ya wajar stok pangan dan air tawar mereka habis, karena dari China ke sini aja udah memakan waktu 14 hari. Ditambah di sini lagi udah 12 hari. Jika mendesak, mungkin untuk kebutuhan pangan bisa diantar menggunakan boat ke kapal, namun kalau kebutuhan air tawar, tidak bisa kita antar,” pungkas Amru

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB, yang dijumpai Waspadaaceh.com membenarkan jika sebelumnya dia telah menerima surat permohonan izin sandar kapal dan izin bongkar muat di pelabuhan Calang.

“Kita juga sudah mengeluarkan surat balasan dan tetap melarang sandar dan bongkar muat tiang pancang di Pelabuhan Calang, Aceh Jaya, pada tanggal 3 April 2020 dengan nomor: 360/573/2020, dengan alasan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Aceh Jaya,” ujar Irfan

Bupati Irfan juga membenarkan jika dia telah menerima tembusan surat permohonan izin sandar untuk suplai air tawar dengan nomor: 063/TRL-CLG/IV/2020 yang ditujukan kepada kepala Kantor UPP Calang

“Dikirim untuk Syahbandar, tembusan ada juga Bupati. Sudah saya perintahkan mempersiapkan surat tanggapan untuk Syahbandar bedasarkan surat tembusan agar tidak diberikan izin,” ungkap Bupati

Keputusan ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka mencegah penularan COVID-19. Maka seluruh aktivitas bongkar muat untuk sementara waktu di Pelabuhan Calang ditunda.

“Keputusan ini sifatnya sementara hingga adanya instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Kecuali pemenuhan logistik kebutuhan pokok masyarakat baru diizinkan,” pungkas Irfan TB. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER