BerandaAcehPengamat Militer Ungkap Kronologi Dugaan Penyadapan dan Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri

Pengamat Militer Ungkap Kronologi Dugaan Penyadapan dan Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pengamat Komunikasi Politik dan Militer, Slamet Ginting, mengungkapkan kronologi dugaan penyalahgunaan alat khusus penyadapan yang disebut melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Menurut Slamet, peristiwa tersebut bermula ketika Mabes Polri mendeteksi adanya aktivitas alat yang mengeluarkan sinyal radar. Setelah ditelusuri, sumber aktivitas tersebut diduga berasal dari rumah Irjen Polisi AN.

Slamet menyebut, saat dimintai keterangan terkait keberadaan alat tersebut, AN, disebut melakukan perlawanan. Ia kemudian diborgol dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari situlah terungkap bahwa tindakan tersebut atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ungkap Slamet dalam keterangannya dalam podcast yang dikutip Waspada pada Rabu (4/11/2026).

Ia melanjutkan, pada waktu bersamaan, aktivitas alat khusus penyadapan juga terdeteksi di rumah Irjen Polisi SU dan Brigjen Polisi EHS. Slamet menyebut terdapat tiga perangkat yang sedang beroperasi di sejumlah lokasi tersebut.

Menurut dia, perangkat itu sebelumnya berada di Mabes Polri, tetapi kemudian dipindahkan ke rumah masing-masing setelah Listyo Sigit tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.

Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, pemindahan dan penggunaan perangkat itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan, terlebih jika digunakan untuk menyadap pejabat negara dan sejumlah pimpinan partai politik.

Dalam perkembangan selanjutnya, Slamet menyebut sejumlah perwira tinggi Polri turut diperiksa. Di antaranya Irjen Pol AK, Irjen Pol NS, serta Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga menyebut AN dan NS telah ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, Listyo Sigit disebut lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Menurut Slamet, pemeriksaan kemudian berkembang dan merembet kepada sejumlah perwira tinggi yang selama ini disebut memiliki kedekatan dengan Listyo Sigit.

Beberapa nama yang turut disebut masih menjalani pemeriksaan hingga Selasa Malam (3/11/2026) di antaranya Irjen Pol EHS, Irjen Pol EM, Irjen Polisi M.TK, Irjen Pol RHW, Komjen Pol YG, Komjen Pol S, dan Komjen Pol ADS.

Slamet memperkirakan jumlah jenderal yang berpotensi menjadi tersangka dalam perkara tersebut bisa mencapai belasan orang.

Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan dan status hukum para perwira tinggi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER