Banda Aceh (Waspada Aceh) – Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh, Alhori, mengatakan pembentukan satgas merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi beras pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” kata Alhori dalam keterangan tertulis yang diterima Waspada Aceh, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, seluruh mitra penyalur harus mematuhi ketentuan distribusi dan memastikan beras SPHP diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah.
Pengawasan juga akan diperketat terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Evaluasi dilakukan untuk memastikan mitra mematuhi ketentuan penyaluran, harga jual, serta larangan penyalahgunaan beras program pemerintah.
Secara nasional, Bulog membentuk Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas tersebut bertugas memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran beras pemerintah.
Bulog juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang dan siap memberikan informasi yang diperlukan untuk penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
Langkah penertiban ini dilakukan untuk menjaga pelaksanaan program SPHP agar tetap mendukung stabilitas pasokan dan harga beras serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)



