BerandaAcehRaih 33 Suara, Nasir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh

Raih 33 Suara, Nasir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh

Sigli (Waspada Aceh) – Nasir Adam kembali terpilih sebagai Ketua PSSI Aceh periode 2026–2030 setelah meraih 33 suara dalam Kongres Biasa Pemilihan Ketua PSSI Aceh yang berlangsung di Sigli, Kabupaten Pidie, Sabtu (3/10/2026).

Nasir memperoleh 33 suara dari 40 voter yang memiliki hak pilih. Sementara tujuh voter lainnya tidak hadir dalam kongres yang diikuti perwakilan Asosiasi Kabupaten (Askab), Asosiasi Kota (Askot), dan klub sepak bola di Aceh.

Usai terpilih, Nasir mengatakan amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar. Ia mengajak seluruh elemen sepak bola Aceh untuk bersatu dan bekerja sama menghadapi berbagai tantangan dalam memajukan sepak bola Aceh.

“Amanah yang diberikan ini tentu sangat berat. Saya berharap mari kita berdayung bersama, jangan tinggalkan saya melangkah sendiri,” kata Nasir.

Menurutnya, perjuangan membangun sepak bola Aceh justru dimulai setelah kongres. Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan sepak bola menjaga kebersamaan selama menjalankan roda organisasi untuk empat tahun ke depan.

Nasir juga meminta PSSI Pusat menghormati hasil kongres dan menindaklanjutinya sesuai statuta organisasi. Ia berharap perbedaan pendapat dalam proses pemilihan tidak berkembang menjadi konflik di kalangan insan sepak bola Aceh.

“Sepak bola ini persaudaraan, sepak bola ini keluarga. Kita berharap PSSI Pusat tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan kita bertengkar di sini hanya karena perbedaan pendapat,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses organisasi harus mengacu pada statuta, bukan kepentingan tertentu maupun intervensi yang tidak memiliki dasar aturan.

Menurut Nasir, kepatuhan terhadap statuta penting untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan pembinaan sepak bola di Aceh. Ia juga meminta PSSI Pusat segera menindaklanjuti hasil kongres sesuai mekanisme yang berlaku agar polemik tidak berlarut-larut.

“Kita tidak ingin sepak bola Aceh hancur hanya karena persoalan ini. Semua proses ada aturannya dalam statuta, termasuk bagaimana menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang benar,” katanya.

Nasir berharap seluruh pihak dapat menyikapi hasil kongres secara objektif. Ia juga mengingatkan bahwa statuta menyediakan mekanisme lanjutan bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila hasil kongres tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan organisasi.

Ia berharap kepemimpinannya kembali mendapat dukungan seluruh elemen sepak bola Aceh agar berbagai tantangan ke depan dapat dihadapi bersama dan pembinaan sepak bola di Aceh terus berkembang. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER