Jakarta (Waspada Aceh) – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Surat Presiden (Surpres) berisi usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama yang diajukan sebagai calon Kapolri baru adalah Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal ini dikonfirmasi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Pagi ini pimpinan DPR menerima Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Surpres tersebut sekaligus mengusulkan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Setelah dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, diputuskan Komisi III segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto pada hari yang sama.
Komjen Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang berpengalaman luas. Sebelum dipercaya memimpin BNN, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten.
Ia lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1994 dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di berbagai posisi strategis kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, proses uji kelayakan masih berlangsung. Komisi III berharap proses dapat berjalan transparan guna memastikan figur pemimpin Polri yang mampu mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)



