Aceh Besar (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, menyebut Aceh memiliki lebih dari 3 juta angkatan kerja yang berpotensi mengisi kebutuhan pasar kerja global.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri yang digelar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh di Orion Hall, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).
Menurut Akmil, potensi tenaga kerja tersebut perlu dipersiapkan dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan negara tujuan. Selain angkatan kerja secara umum, Aceh juga memiliki 244 SMK dengan lebih dari 55 ribu peserta didik aktif.
“Sekarang kita punya angkatan kerja 3 juta lebih. Dari angkatan kerja ini, kita juga punya 244 SMK dengan 55 ribu lebih peserta didik aktif. Ini merupakan potensi yang sangat besar bagi kita,” kata Akmil.
Ia mengatakan pemerintah mendorong peningkatan kapasitas calon pekerja melalui pelatihan bahasa, keterampilan, hingga sertifikasi kompetensi berstandar internasional.
Pelatihan bahasa akan disesuaikan dengan negara tujuan penempatan, seperti bahasa Inggris, Korea dan Jepang.
“Jadi, nantinya mereka juga bisa berkiprah di luar negeri,” ujarnya.
Menurut Akmil, peningkatan kompetensi menjadi penting agar tenaga kerja asal Aceh tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar kerja nasional, tetapi juga mampu bersaing di tingkat global.
Selain pelatihan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan keberangkatan. Bagi calon pekerja yang biaya keberangkatannya tidak ditanggung perusahaan atau pemberi kerja, tersedia opsi pembiayaan melalui kerja sama dengan Bank Aceh dengan skema kredit ringan.
Di sisi lain, Akmil mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui calo dengan iming-iming gaji besar.
Ia menyebut pada 2026 terdapat 598 orang yang bekerja secara ilegal dan telah dipulangkan. Sementara jumlah warga yang diberangkatkan secara ilegal belum diketahui.
“Kita mengharapkan jangan ada lagi PMI ilegal dari Aceh. Apalagi ke negara-negara yang berpotensi terjadi tindak kriminal dan TPPO, seperti Myanmar, Vietnam, seperti yang kita dengar terkait scam dan lain-lain,” katanya.
Akmil juga meminta pemerintah desa ikut berperan mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal. Warga yang hendak bekerja ke luar negeri diharapkan terlebih dahulu mendapatkan informasi dan berkonsultasi dengan BP3MI maupun Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami negara tujuan, jenis pekerjaan, perusahaan perekrut, serta prosedur keberangkatan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. (*)



