Banda Aceh (Waspada Aceh) – Aldin NL kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh untuk periode 2026-2030.
Wartawan senior tersebut terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) I SMSI Aceh yang berlangsung di Banda Aceh, Senin (31/8/2026). Musda I SMSI Aceh dipimpin oleh Muhammad Hamzah selaku ketua sidang, didampingi Muhajir Juli dan Dian Fatayati sebagai anggota.
Dalam musyawarah tersebut, turut disampaikan sejumlah perkembangan terbaru dalam organisasi SMSI, termasuk mekanisme pemilihan ketua.
Berbeda dari mekanisme sebelumnya yang menggunakan sistem one man one vote, pemilihan Ketua SMSI Aceh kali ini dilakukan melalui rapat dewan pimpinan yang terlebih dahulu dipilih dalam forum Musda.
Dalam proses tersebut, terpilih lima orang yang masuk dalam dewan pimpinan, yakni Aldin NL, Muhammad Hamzah, Sulaiman, Muhammad Saman, dan Muhajir Juli.
Kelima anggota dewan pimpinan kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan Ketua SMSI Aceh periode 2026-2030. Hasilnya, Aldin NL yang merupakan wartawan Waspada Aceh disepakati untuk kembali memimpin SMSI Aceh.
Keputusan tersebut disambut tepuk tangan peserta Musda I SMSI Aceh yang terdiri dari perwakilan perusahaan pers siber anggota SMSI.

Usai terpilih, Aldin bersama dewan pimpinan akan menyusun kepengurusan SMSI Aceh untuk masa bakti empat tahun mendatang.
Ketua Sidang Musda I SMSI Aceh, Muhammad Hamzah, mengatakan seluruh rangkaian musyawarah berjalan lancar tanpa hambatan.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pengurus SMSI Aceh periode 2022-2026 juga diterima oleh peserta Musda tanpa catatan.
“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun. Akhirnya terpilih lagi Aldin sebagai Ketua SMSI Aceh,” ujar Hamzah yang juga merupakan salah seorang wartawan senior di Aceh.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus turut memberikan arahan secara daring dalam pelaksanaan Musda I SMSI Aceh.
Firdaus menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut merupakan bagian dari penerapan aturan baru dalam PD/PRT SMSI. Menurutnya, mekanisme ini juga menjadi salah satu upaya organisasi untuk menjaga kebersamaan dan menghindari potensi perpecahan dalam setiap pelaksanaan musyawarah.
“Kalau setiap musyawarah selalu menggunakan mekanisme yang berpotensi menimbulkan perpecahan, tentu kita harus melakukan evaluasi. Karena itu, SMSI melihat dan belajar dari lembaga-lembaga lain untuk mengembangkan organisasi ini menjadi lebih besar,” ujar Firdaus dalam arahannya secara daring.
Ia menegaskan, perubahan mekanisme bukan dimaksudkan untuk mengurangi semangat demokrasi dalam organisasi, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat soliditas dan menjaga SMSI agar tetap berkembang sebagai organisasi perusahaan pers siber terbesar di Indonesia.
Dengan terpilihnya kembali Aldin NL, SMSI Aceh akan melanjutkan kepengurusan periode sebelumnya sekaligus menyusun sejumlah program organisasi untuk empat tahun ke depan. (*)



