BerandaAcehDPR Aceh: Investasi Tak Cukup dengan Insentif, Infrastruktur dan Regulasi Harus Dibenahi

DPR Aceh: Investasi Tak Cukup dengan Insentif, Infrastruktur dan Regulasi Harus Dibenahi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Upaya meningkatkan investasi di Aceh dinilai tidak cukup hanya dengan memberikan insentif kepada investor. Kesiapan infrastruktur serta kepastian dan harmonisasi regulasi juga menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR Aceh, Khalid, dalam Diskusi Publik  yang digelar Aceh Cakrawala Institute (ACI) di VIP Room Gunongan Kopi, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Diskusi mengangkat tema “Membangun Daya Saing dan Iklim Investasi Aceh di Era Perdamaian Berkelanjutan” dengan menghadirkan akademisi, anggota legislatif, dan pelaku usaha.

Khalid mengatakan, lebih dari dua dekade setelah perdamaian, Aceh memasuki babak baru pembangunan. Menurutnya, orientasi pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada pemulihan pascakonflik, tetapi harus mulai diarahkan pada penguatan daya saing ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menilai momentum tersebut penting bagi Aceh untuk membangun iklim investasi yang lebih kondusif, aman, dan berkelanjutan.

“Aceh memiliki keistimewaan otonomi yang memberikan ruang legislasi daerah lebih luas dibandingkan provinsi lain. Ini menjadi modal sekaligus tanggung jawab,” kata Ketua Harian DPD Partai Golkar Aceh itu

Menurutnya, investasi di Aceh tidak cukup hanya mengandalkan insentif fiskal. Kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur dasar, serta stabilitas sosial-politik daerah juga menjadi prasyarat penting bagi investor.

Karena itu, ia mendorong adanya harmonisasi qanun Aceh dengan regulasi investasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat kepastian usaha.

Selain regulasi, Khalid menyoroti kesiapan infrastruktur pendukung investasi, mulai dari jalan yang menghubungkan kawasan produksi dengan pusat distribusi, pelabuhan, bandara, hingga ketersediaan energi dan utilitas dasar.

Ia menyebut Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai bagian dari simpul logistik yang penting untuk mendukung aktivitas perdagangan dan investasi di Aceh.

Di sektor energi, kata dia, kecukupan pasokan listrik untuk kawasan industri perlu menjadi perhatian. Aceh juga memiliki potensi energi terbarukan seperti tenaga surya, air, dan panas bumi yang dapat dikembangkan untuk mendukung investasi berkelanjutan.

Khalid juga mendorong pemerintah mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan di tingkat daerah, termasuk melalui digitalisasi layanan perizinan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, salah satunya kesenjangan infrastruktur antara Banda Aceh dan wilayah pesisir dengan kawasan tengah serta pedalaman Aceh.

Selain itu, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan dalam membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar. Karena itu, diperlukan sinergi antara APBA, APBN dan investasi swasta, termasuk melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Khalid mengatakan DPR Aceh akan mendorong percepatan pembahasan atau revisi qanun terkait kemudahan berinvestasi dan perlindungan investor. DPR Aceh juga akan mengawal alokasi anggaran infrastruktur prioritas melalui fungsi penganggaran.

Ia menegaskan pembangunan ekonomi Aceh yang berdaya saing tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama pemerintah, DPR Aceh, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat sipil.

Dalam diskusi tersebut turut hadir Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Rustam Effendi; Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil; serta Wakil Ketua Umum Kadin Aceh Bidang Investasi, TAF Haikal.

Diskusi publik tersebut menjadi ruang untuk membahas tantangan dan peluang Aceh dalam memperkuat daya saing ekonomi serta membangun iklim investasi yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER