Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Wakil Gubernur Aceh mengakui masih ada mantan kombatan yang kondisi ekonominya berada di bawah kesejahteraan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh saat memberikan keterangan dalam rangka peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, persoalan kesejahteraan eks kombatan merupakan bagian dari pekerjaan rumah perjalanan damai Aceh. Dalam kesepakatan perdamaian, kata dia, terdapat sejumlah hak yang diberikan dalam proses reintegrasi, termasuk hak atas tanah.
“Benar, itu memang salah satu perjalanan damai kita,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah terus mendorong pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan reintegrasi.
Salah satu program yang sedang dibahas yakni pengembangan lahan perkebunan bagi eks kombatan.
Wagub menyebut terdapat alokasi sekitar Rp240 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan perkebunan sawit seluas sekitar 600 hektare.
“Ini berproses. Pak Jamal saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, ada Rp240 miliar dana yang digelontorkan untuk pembangunan, kalau tidak salah saya, 600 hektare sawit,” katanya.
Selain program tersebut, pemerintah juga masih mendorong pemenuhan berbagai hak yang menjadi bagian dari proses reintegrasi.
Ia mengakui perjalanan 21 tahun perdamaian masih menyisakan kekurangan. Karena itu, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat diminta terus memperbaiki hal-hal yang belum tuntas.
“Apa yang menjadi kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Apa yang telah baik, mari kita lanjutkan sama-sama untuk kita jaga perdamaian di bumi Serambi Mekkah ini,” ujarnya.
Wagub juga mengajak media ikut mengawal implementasi berbagai kesepakatan perdamaian agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Aceh.
“Memang benar, masih ada kekurangan-kekurangan. Kekurangan-kekurangan inilah tugas kita bersama,” katanya.
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana kesepakatan damai yang dituangkan dalam MoU Helsinki telah memberikan dampak bagi masyarakat, termasuk kelompok yang terlibat langsung dalam konflik. (*)



