Jakarta (Waspada Aceh) – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, membantu memulangkan Sukardi (33), warga Gampong Baroeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, yang menjadi korban penipuan kerja atau scam di Kamboja.
Sukardi sebelumnya berada di Kamboja selama sekitar delapan bulan. Ia mengaku bekerja selama empat bulan tanpa menerima upah hingga akhirnya melarikan diri dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Azhari Cage mengatakan, Sukardi sejak Mei 2026 ditampung di tempat penampungan KBRI Phnom Penh.
“Sukardi menjadi korban scammer sudah delapan bulan di Kamboja dan bekerja selama empat bulan tanpa dibayar hingga akhirnya melarikan diri untuk menjumpai KBRI,” kata Azhari Cage dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Azhari, dirinya kemudian dihubungi Sukardi untuk meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Aceh.
Sebelum memberikan bantuan, Azhari mengaku terlebih dahulu menghubungi pihak KBRI di Kamboja untuk memastikan keberadaan Sukardi.
“Saya dihubungi oleh saudara Sukardi untuk meminta bantu agar dipulangkan ke Aceh dari Kamboja,” ujarnya.
Azhari kemudian berkoordinasi dengan pihak KBRI, termasuk petugas bernama Dadang, untuk memastikan informasi tersebut.
“Setelah Pak Dadang cek, ternyata ada. Lalu kita minta untuk diurus segala administrasi dan dibelikan tiket untuk kembali ke Indonesia, yang biayanya kita tanggung dan kita transfer sepenuhnya,” katanya.
Sukardi kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Senin (10/8/2026). Ia terbang dari Phnom Penh menuju Jakarta menggunakan pesawat AirAsia QZ-475 sekitar pukul 16.05 WIB dan dijadwalkan tiba di Jakarta pukul 19.10 WIB.
Setibanya di Jakarta, Sukardi dijemput oleh tim Azhari Cage. Selanjutnya, Azhari berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Aceh di Jakarta untuk menyediakan tempat menginap sementara sebelum
Sukardi melanjutkan perjalanan ke Aceh.
“Ini pun kita bantu biayai,” kata Azhari.
Azhari menjelaskan, Sukardi sebelumnya berangkat dari Langsa pada Desember 2025 melalui Bandara Kualanamu menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Saat itu, Sukardi dijanjikan pekerjaan sebagai tukang pangkas rambut di Selangor. Namun, orang yang menjanjikan pekerjaan tersebut kemudian mengarahkan Sukardi menaiki pesawat yang tiketnya disebut telah disiapkan.
Tanpa mengetahui tujuan sebenarnya, Sukardi justru tiba di Phnom Penh, Kamboja.
Azhari meminta masyarakat Aceh lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan.
“Saya ingin mengingatkan masyarakat Aceh agar berhati-hati bila ada WhatsApp, Facebook yang menjanjikan pekerjaan agar tidak menjadi korban seperti saudara Sukardi,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan identitas perusahaan, lokasi pekerjaan, jenis pekerjaan, serta legalitas perekrut sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.
Kasus yang dialami Sukardi menjadi salah satu contoh risiko penipuan berkedok tawaran pekerjaan yang dapat membawa korban ke luar negeri tanpa mengetahui kondisi sebenarnya. (*)



