BerandaAcehPB RTA Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Baitul Mal Aceh

PB RTA Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Baitul Mal Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh.

PB RTA menilai dugaan pungli tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut amanah pengelolaan dana umat, hak masyarakat miskin serta marwah pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PB RTA, Tgk. Ichsan, melalui pernyataan sikap PB RTA, Jumat (7/8/2026).

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini sampai tuntas. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan amanah publik,” kata Ichsan.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui pihak yang bertanggung jawab, bagaimana dugaan praktik tersebut terjadi serta sejauh mana kerugian yang ditimbulkan.

PB RTA meminta Polda Aceh dan aparat penegak hukum lainnya melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen dan transparan. Dugaan penyimpangan dana yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kata dia, tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata.

Ichsan juga menilai, jika dugaan pemotongan bantuan tersebut terbukti, perbuatan itu merupakan bentuk kezaliman karena menyasar bantuan yang menjadi hak masyarakat miskin.

“Kalau benar ada pihak yang memotong bantuan tersebut, maka yang dirampas bukan sekadar sejumlah uang, melainkan harapan hidup masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia menyebut bantuan modal usaha dari Baitul Mal menjadi harapan bagi sebagian keluarga untuk mempertahankan kehidupan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit dan masyarakat Aceh yang turut menghadapi dampak bencana.

PB RTA juga menyoroti dampak dugaan pungli tersebut terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal sebagai lembaga pengelola dana umat.

Menurut Ichsan, Baitul Mal merupakan salah satu wajah pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Karena itu, dugaan penyimpangan di lembaga tersebut dinilai dapat mencoreng marwah pelaksanaan syariat Islam dan menurunkan kepercayaan publik.

“Kalau dugaan ini benar, maka yang rusak bukan hanya nama baik Baitul Mal. Yang ikut tercoreng adalah marwah pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” katanya.

Selain mendesak pengusutan hukum, PB RTA meminta Baitul Mal Aceh meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.

PB RTA mempertanyakan keterbukaan terkait mekanisme seleksi penerima, indikator penilaian, daftar penerima serta distribusi bantuan berdasarkan kabupaten, kecamatan dan desa.

“Dana yang dikelola Baitul Mal adalah dana umat. Karena itu, pengelolaannya harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegas Ichsan.

PB RTA juga menyoroti adanya pembicaraan di tengah masyarakat mengenai ketimpangan distribusi penerima bantuan antarwilayah. Karena itu, mereka meminta dasar penetapan penerima dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Lebih lanjut, PB RTA menyatakan pimpinan Baitul Mal Aceh perlu mempertimbangkan pengunduran diri apabila tidak mampu menjelaskan dugaan pungli secara terbuka, melakukan pembenahan internal dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Jabatan di Baitul Mal itu posisi publik, bukan milik keluarga atau kelompok. Ketika kepercayaan masyarakat runtuh akibat dugaan penyimpangan yang tidak mampu dijelaskan maupun diselesaikan secara terbuka, maka langkah yang paling terhormat bagi pimpinan Baitul Mal adalah mengundurkan diri,” ujar Ichsan.

PB RTA menegaskan sikap tersebut bukan untuk melemahkan keberadaan Baitul Mal Aceh, melainkan mendorong tata kelola lembaga pengelola dana umat yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas.

PB RTA berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif, memproses pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum serta memastikan hak masyarakat yang dirugikan dapat dipulihkan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER