BerandaAcehTerungkap dalam RDP Komisi I, HGU PT Semadam Berakhir Sejak 2021

Terungkap dalam RDP Komisi I, HGU PT Semadam Berakhir Sejak 2021

Aceh Tamiang (Waspada Aceh) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRK Aceh Tamiang dengan manajemen PT Semadam berlangsung alot dan sempat memanas, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan yang membahas pelepasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Sekerak dan Kejuruan Muda itu justru mengungkap fakta bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT Semadam telah berakhir sejak tahun 2021 dan kini masih dalam proses perpanjangan.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Desi Amelia turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, anggota DPRK M. Lutfi Hidayat dan M. Juanda, serta perwakilan PT Semadam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang.

Dalam rapat tersebut, DPRK menyoroti lambannya proses pelepasan lahan yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk pembangunan huntap bagi penyintas banjir bandang di Kampung Sekumur, Sulum, Tanjung Gelumpang dan Semadam.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, menjelaskan pemerintah membutuhkan total lahan seluas 23 hektare, terdiri atas 10 hektare untuk Kampung Sekumur, 5 hektare untuk Sulum, 5 hektare untuk Tanjung Gelumpang, dan 3 hektare untuk Kampung Semadam.

Namun hingga saat ini, PT Semadam baru menyatakan kesediaan melepas 5 hektare lahan untuk Kampung Sulum dan 7 hektare untuk Kampung Sekumur. Sementara kebutuhan lahan di Tanjung Gelumpang dan Semadam masih dalam tahap pembahasan.

“Lahan 7 hektare untuk Kampung Sekumur hanya cukup untuk pembangunan huntap. Bagaimana dengan fasilitas umum seperti sekolah, masjid dan fasilitas lainnya? Kami berharap PT Semadam segera melapor kepada direksi agar dapat melepas tambahan 3 hektare sehingga kebutuhan lahan Sekumur menjadi 10 hektare sesuai surat Bupati Aceh Tamiang,” kata Fadlon.

Suasana rapat sempat memanas ketika pihak perusahaan meminta agar beban penyediaan lahan relokasi tidak hanya dibebankan kepada PT Semadam dan menyinggung keberadaan perusahaan lain di sekitar lokasi.

Pernyataan itu langsung ditanggapi Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia. Ia menegaskan pembahasan dalam rapat tersebut hanya berfokus pada komitmen PT Semadam terhadap kebutuhan lahan warga terdampak bencana.

“Urusan PT PD Pati itu ranahnya bupati. Yang kami butuhkan hari ini adalah ketegasan PT Semadam, mau atau tidak melepas tambahan 3 hektare itu untuk pembangunan huntap,” tegas Desi.

Desi juga mengingatkan bahwa perusahaan saat ini sedang mengajukan perpanjangan HGU. Menurutnya, DPRK dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait proses tersebut apabila perusahaan tidak menunjukkan sikap kooperatif.

Fakta mengejutkan kemudian terungkap saat Kepala BPN Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menyampaikan bahwa HGU PT Semadam telah berakhir sejak tahun 2021.

“Ada sekitar seribuan hektare HGU PT Semadam yang berakhir pada tahun 2021 dan saat ini sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Wilayah BPN Aceh. Proses Panitia B sudah selesai,” ujar Evan.

Menanggapi hal itu, Manajer PT Semadam, Ir Rusli, membenarkan bahwa perusahaan sedang mengurus perpanjangan HGU dan saat ini tinggal menunggu terbitnya surat keputusan perpanjangan.

Ia menegaskan lahan tersebut tidak dapat disebut sebagai HGU mati ataupun telantar karena proses administrasi masih berjalan.

“Saat ini masih proses perpanjangan HGU, tetapi SK perpanjangan HGUnya belum terbit,” kata Rusli.

Di akhir rapat, Komisi I DPRK Aceh Tamiang memberikan waktu satu minggu kepada manajemen PT Semadam untuk melakukan pembahasan internal terkait permintaan tambahan lahan 3 hektare bagi Kampung Sekumur.

Jika dalam tenggat waktu tersebut belum ada keputusan, DPRK berencana memanggil Direktur Utama PT Semadam, Rusli Ranie, untuk hadir dalam RDP lanjutan.

“Jika dalam satu minggu ke depan persoalan lahan untuk Kampung Sekumur seluas 10 hektare belum ada keputusan, kami akan memanggil Direktur Utama PT Semadam pada RDP berikutnya,” ujar Desi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER