BerandaBerita98,62 Persen Penduduk Indonesia Terlindungi JKN, BPJS Kesehatan Catat 725 Juta Layanan...

98,62 Persen Penduduk Indonesia Terlindungi JKN, BPJS Kesehatan Catat 725 Juta Layanan Sepanjang 2025

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini telah menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia. Hingga akhir 2025, sebanyak 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia tercatat sebagai peserta JKN.

Sepanjang tahun yang sama, BPJS Kesehatan juga mencatat 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

Data tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Paparan Publik Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis (2/7/2026), dan diikuti insan media dari berbagai daerah, termasuk Aceh, melalui Zoom.

Dalam paparannya, Prihati mengatakan Program JKN tidak hanya berfungsi sebagai jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Menurut Prihati, tingginya angka pemanfaatan layanan kesehatan menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA berbasis WhatsApp, serta Care Center 165 yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor.

Selain itu, jaringan fasilitas kesehatan mitra juga terus diperluas. Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan mencatat aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun. Nilai tersebut setara dengan kemampuan membayar estimasi klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi DJS Kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp3,94 triliun. Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan Program JKN.

Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga dinilai memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN telah menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

Selain itu, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, sekaligus mendorong produktivitas masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER